Pencopotan Riko Sunarko Bukan Karena Suap Bandar Narkoba

Pencopotan Riko Sunarko Bukan Karena Suap Bandar Narkoba
Kombes Pol Drs Armia Fahmi, MH. Foto: D|Ist

Namun, ungkap Panca, sebesar Rp7 juta sudah dibayar oleh Riko, sedangkan sisanya Rp6 juta dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan. “Sebagai atasan Riko tidak boleh membebankan sisa pembayaran kepada bawahannya,” sebut Kapolda Sumut.

Kombes Armia Fahmi

Menyusul pencopotan Riko Sunarko ke Polda Sumut, Kapolrestabes Medan pun dipercayakan kepada Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH, yang masih menjabat menjabat Irwasda Polda Sumut.

Bacaan Lainnya

“Guna melaksanakan tugas sehari-hari, saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi selaku pelaksana tugas Kapolrestabes Medan,” ucapnya Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/01) malam.

Sejumlah referensi mencatat, Armia Fahmi lahir pada 12 Oktober 1966. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990. Kemudian, lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1998, dan kemudian melanjutkan pendidikan hingga lulus Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) tahun 2007.

Referensi juga mencatat Kombes Armia Fahmi mengawali karirnya di Sulawesi Selatan dan Tenggara.

Saat ditugaskan di Wilayah Polda Sumut, Armia Fahmi juga pernah sebagai Kapolsek Medan Baru, Wakasat PJR Dit Lantas Polda Sumut,Wakapolres Tapanuli Tengah, dan pernah menjadi Wakapolres Asahan.

Kemudian dalam perjalanan karirnya yang terus menggeliat, Kombes Armia Fahmi juga pernah menjabat sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumut.