“Terkait hal itu, kita telah melakukan sosialisasi kepada partai politik dan peserta pemilu 2024 sebagai persiapan pendaftaran tahapan bacaleg dan bacalon DPD RI Dapil Sumut,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi pendaftaran serta mengenai syarat pencalonan dan syarat-syarat yang lain.
“Kita melakukan sosialisasi terkait tanggal, jam pelaksanaan, serta help desk pelayanan untuk melayani seluruh peserta partai politik hingga perseorangan atau DPD,” ujarnya.
Herdensi menambahkan, pihaknya membuka pusat layanan konsultasi atau “help desk” bagi seluruh peserta pemilu di kantor KPU Sumut di Medan. D|Red