KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat, DPR Beri Lampu Hijau

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta Cepat Whoosh (Foto:Ist)

Kereta Cepat Whoosh (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Dukungan ini muncul di tengah keresahan publik terkait besarnya beban utang negara dan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek strategis nasional tersebut.

Abdullah, seorang legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menekankan bahwa langkah KPK sangat penting untuk menjawab keresahan yang ada di masyarakat. Proyek Kereta Cepat Whoosh, yang seharusnya menjadi kebanggaan nasional, justru menjadi polemik akibat isu anggaran dan utang yang membebani negara.

“KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” tegas Abdullah melalui keterangan resminya pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Abdullah juga menegaskan bahwa KPK harus bertindak tegas jika ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus ini. Siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, tanpa memandang latar belakang atau jabatan, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Kejagung Gunakan Penyadapan untuk Amankan Dirut Sritex, Iwan Lukminto

“KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” ujarnya dengan nada serius.

Lebih lanjut, Abdullah berharap agar penyelidikan yang dilakukan oleh KPK dapat dilaksanakan secara profesional dan independen. Dengan demikian, hasil penyelidikan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor infrastruktur.

“Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” tambahnya.

KPK sendiri saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa perkara tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA:  KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Iuran THR oleh Bupati Nonaktif

“Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” kata Budi Prasetyo kepada media.

Namun, Budi belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail dugaan korupsi yang sedang diusut. Ia menyatakan bahwa perkembangan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan belum dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Dukungan dari DPR ini menjadi angin segar bagi KPK dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku yang terlibat dapat dibawa ke pengadilan.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan KPK dapat bekerja secara optimal dan transparan dalam mengungkap kebenaran di balik proyek Kereta Cepat Whoosh. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru