Bogor-Mediadelegasi: Sebuah operasi penggeledahan besar-besaran yang digelar kepolisian di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengungkapkan temuan yang mengejutkan publik. Di balik dinding salah satu kamar di lantai dua rumah mewah tersebut, tersembunyi sebuah brankas raksasa yang menyimpan harta kekayaan bernilai ratusan miliar rupiah, diduga berkaitan dengan kasus korupsi batu bara yang sedang diselidiki.
Proses pembongkaran brankas tersebut terekam jelas dalam rekaman video yang diterima media. Karena tidak dapat dibuka dengan kunci biasa, penyidik meminta bantuan tenaga ahli kunci untuk membukanya menggunakan alat gerinda. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan diawasi ketat oleh sejumlah petugas agar tidak ada celah yang dapat menimbulkan pertanyaan di kemudian hari.
Setelah pintu brankas akhirnya berhasil dibuka, terlihat beberapa koper besar tersusun rapi di dalam ruang penyimpanan yang tersembunyi itu. Penyidik segera membuka satu per satu koper tersebut, dan di dalamnya ditemukan tumpukan emas batangan dengan jumlah yang cukup banyak dan terlihat berkualitas tinggi.
Selain emas batangan, brankas itu juga menyimpan tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Petugas kemudian menggunakan mesin penghitung uang khusus untuk memastikan jumlahnya secara akurat, sehingga data yang tercatat nanti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kepala Koordinasi dan Pengawasan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menyampaikan rincian temuan tersebut secara resmi di lokasi. Ia menyebutkan bahwa jumlah emas batangan yang ditemukan mencapai 74 kilogram, yang jika dihitung memiliki nilai yang sangat fantastis.
Selain emas, tercatat ditemukan juga uang tunai sebesar 4.767.300 Dolar Amerika Serikat, 14.083.800 Dolar Singapura, serta uang tunai dalam mata uang Rupiah senilai Rp100 juta. Keseluruhan jumlah ini dikumpulkan dan dicatat satu per satu sebagai barang temuan.
“Jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah saat ini, estimasi total nilai emas dan uang tunai yang ditemukan mencapai sekitar Rp476 miliar,” ungkap Irjen Totok saat memberikan keterangan pers pada Kamis pagi, 9 Juli 2026.
Penggeledahan itu sendiri berlangsung cukup lama, dimulai sejak Rabu malam, 8 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB dan baru selesai tepat pada pukul 05.00 WIB keesokan harinya. Waktu yang dibutuhkan hampir delapan jam itu diperlukan untuk memeriksa setiap ruangan secara teliti.
Setelah seluruh barang ditemukan dan didokumentasikan dengan lengkap, kepolisian segera mengangkutnya menggunakan kendaraan taktis milik Korps Brimob. Pengangkutan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk menjaga keamanan barang bukti selama dalam perjalanan menuju tempat penyimpanan resmi.
Bukan hanya emas dan uang tunai, polisi juga menyita sejumlah dokumen penting, telepon seluler, serta beberapa bingkai foto keluarga. Barang-barang ini diduga memiliki keterkaitan dengan identitas pemilik rumah maupun asal-usul kekayaan yang tersimpan di brankas tersebut.
“Seluruh barang yang ditemukan akan segera kami proses secara hukum untuk dilakukan penyitaan resmi. Hal ini penting agar barang bukti tetap aman dan sah digunakan untuk mendukung jalannya penyidikan perkara ini,” tegas Irjen Totok.
Hingga saat ini, kepolisian belum bersedia mengungkapkan secara terbuka siapa pemilik sebenarnya dari rumah mewah di Sentul itu. Penyidik menyatakan bahwa proses pendalaman data dan penelusuran keterkaitan masih terus dilakukan secara hati-hati dan cermat.
“Kami masih dalam tahap pengumpulan bukti dan penggeledahan, sehingga belum dapat menyampaikan identitas pihak yang bersangkutan. Semua akan kami sampaikan secara rinci setelah proses penyidikan dianggap cukup matang,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditangkap atau diamankan dalam kaitannya dengan kasus ini. Penyidik masih mengumpulkan fakta dan data untuk memastikan keterkaitan setiap elemen sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Penggeledahan di Sentul ini bukan satu-satunya lokasi yang diperiksa dalam rangkaian kasus besar ini. Penyidik juga melakukan tindakan serupa di kawasan De’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, yang terkait dengan dugaan korupsi batu bara di lingkungan PLN, kasus ASABRI, hingga Krakatau Steel.
Dari lokasi di Jakarta Selatan itu sendiri, polisi juga menemukan uang tunai dalam bentuk Rupiah dan Dolar dengan nilai total sekitar Rp60 miliar. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kasus ini memiliki skala yang luas dan sedang ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Ivan
Editor : Alan







