Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh TNI: Dinyatakan Atas Permintaan Kejagung, Terpisah dari Penggeledahan Polri

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah terlihat aparat TNI di tengah upaya penggeledahan di restoran yang diisukan milik Febrie di Cilandak Jaksel, Rabu (8/7/2026). Foto: Ist.

Di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah terlihat aparat TNI di tengah upaya penggeledahan di restoran yang diisukan milik Febrie di Cilandak Jaksel, Rabu (8/7/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kehadiran puluhan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjaga ketat kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengundang perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Penjagaan yang terlihat sangat ketat itu terjadi bersamaan dengan maraknya operasi penggeledahan yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi batu bara bernilai ratusan miliar rupiah.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, akhirnya buka suara untuk menjelaskan alasan di balik pengerahan pasukan tersebut. Ia menegaskan secara resmi bahwa keberadaan prajurit di kediaman pejabat tinggi kejaksaan itu bukanlah tanpa dasar, melainkan berangkat dari permintaan langsung institusi Kejaksaan Agung.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” tegas Brigjen Nas saat dikonfirmasi pada Kamis, 9 Juli 2026, guna meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pengamanan ini telah disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dasar hukum yang dijadikan acuan adalah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur soal perlindungan bagi jaksa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya di bidang penegakan hukum.

Menurut keterangan tersebut, mekanisme pengamanan telah dikoordinasikan secara tertib antara pihak Kejaksaan Agung dan Markas Besar TNI. Semua langkah diambil sesuai prosedur baku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang sedang mengamati jalannya proses hukum terkait kasus-kasus besar.

BACA JUGA:  Prabowo Tandatangani Keppres, Kuntadi Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Sebagai Jampidsus

Meskipun demikian, kehadiran aparat berseragam di lokasi tetap memicu berbagai pertanyaan di kalangan pengamat dan warga. Hal ini terjadi karena waktu pelaksanaannya berbarengan dengan operasi penggeledahan besar-besaran yang sedang digelar Kepolisian Republik Indonesia di berbagai titik strategis.

Brigjen Nas dengan tegas menegaskan bahwa pengamanan ini tidak memiliki kaitan apapun dengan isu penggeledahan yang sedang dilakukan polisi. Ia memisahkan secara tegas kedua peristiwa tersebut agar publik tidak salah menafsirkan situasi yang sedang berlangsung.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri sepenuhnya,” ujarnya menegaskan batas kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum.

Sebelumnya, suasana di sekitar kediaman resmi Febrie Adriansyah yang berada di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terasa sangat berbeda dari biasanya sejak Rabu malam, 8 Juli 2026. Kawasan yang biasanya ramai itu tiba-tiba terjaga ketat oleh pasukan bersenjata lengkap.

Terlihat sedikitnya 20 anggota TNI yang tersebar di depan pagar tinggi rumah dinas tersebut. Sebagian petugas terlihat duduk berjaga di area taman depan rumah, sementara sebagian lainnya berpatroli berkeliling memantau setiap sudut akses menuju lokasi.

Taman yang ada di depan rumah itu membagi jalan raya menjadi dua lajur terpisah. Saat malam hari tiba, akses jalan menuju rumah tersebut ditutup rapat menggunakan portal, sehingga kendaraan umum tidak bisa melintas bebas mendekati lokasi.

BACA JUGA:  Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo

Di sekitar area penjagaan juga terparkir sejumlah kendaraan bermotor berpelat dinas milik TNI. Kehadiran kendaraan dinas ini semakin mempertegas bahwa pengamanan yang dilakukan bersifat resmi dan dikerahkan secara terstruktur.

Satu hal yang mencolok dari suasana di lokasi adalah tidak terlihat adanya kehadiran aparat kepolisian sama sekali. Seluruh penjagaan hanya ditangani oleh pasukan TNI, menciptakan pemandangan yang cukup kontras dengan situasi di tempat lain yang sedang digeledah polisi.

Masyarakat pun mulai bertanya-tanya mengapa tingkat pengamanan yang sedemikian ketat dibutuhkan untuk rumah dinas seorang pejabat kejaksaan. Berbagai spekulasi bermunculan, mulai dari dugaan adanya ancaman keamanan hingga pertanyaan mengenai keterkaitan dengan kasus korupsi batu bara yang sedang bergulir.

Sementara itu, di sisi lain, operasi penggeledahan polisi terus berjalan dan telah mengungkap temuan harta kekayaan fantastis. Di antaranya penemuan brankas tersembunyi berisi emas batangan dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang diduga terkait dengan kasus yang sama.

Pemisahan penjelasan dari TNI dan berjalannya operasi polisi ini menjadi sorotan tersendiri. Publik kini menunggu kejelasan lebih lanjut dari kedua lembaga terkait, agar tidak ada ruang bagi dugaan atau isu yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK
COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:10 WIB

COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Berita Terbaru