Penikam 2 Bocah Hingga Tewas di Deli Serdang Terancam 15 Tahun Penjara

Penikam 2 Bocah Hingga Tewas di Deli Serdang Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka RS, pelaku penikaman tiga bocah di Deli Serdang hingga membuat dua di antaranya tewas saat diamankan di Mapolrestabes Medan, Selasa (10/12). Foto: ist

“Tidak (direncanakan), spontan, tapi kita akan pendalaman lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, RS seusai diamankan dari lokasi kejadian dibawa ke Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan.

Tersangka RS di hadapan polisi mengaku tidak menyesali perbuatannya sudah membacok ketiga korban tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menyebutkan peristiwa mengenaskan ini karena pelaku merasa sakit hati sering diejek ketiga korban.

“Dengan menggunakan pisau pelaku langsung membacok ketiga korban,” sebutnya.

Pelaku diduga mengalami gangguan mental karena ditinggal istri dan anaknya. D|Red

Pos terkait