Menurut Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, pencapaian ini sangat berarti bagi perusahaan, mengingat Pegadaian telah menantikan izin untuk dapat melaksanakan usaha dalam ekosistem emas selama dua tahun terakhir.
Damar menekankan bahwa Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang berhasil memperoleh izin usaha bullion di Indonesia, yang merupakan langkah maju dalam pengelolaan sumber daya emas nasional.
Dengan adanya bank emas, diharapkan masyarakat Indonesia dapat berinvestasi dalam bentuk emas dengan lebih mudah dan aman.
“Ini dapat dilakukan melalui instrumen simpanan atau tabungan emas yang lebih terjangkau, sehingga semua kalangan masyarakat dapat mengaksesnya,” ujar Damar.
Harapan dan Prospek ke Depan
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya bank emas, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya emas Indonesia dapat meningkat.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan, “Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia.”
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kekayaan alam Indonesia dan meningkatkan perekonomian domestik.
Dengan adanya bank emas pertama ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi lebih mandiri dalam pengelolaan sumber daya emasnya dan tidak lagi bergantung pada negara lain.
Inisiatif ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dalam negeri dan memberikan dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan.
Bank emas ini bukanlah kewajiban bagi masyarakat, namun pemerintah berharap inisiatif ini akan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengelola aset emas mereka.
Dengan demikian, pengelolaan sumber daya emas Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi ekonomi nasional.D|Red