Perkuat Jaringan 5G, Komdigi Buka Lelang Frekuensi 2,6 GHz Tahun Depan

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (Foto:Ist)

Sebelumnya, Komdigi telah melakukan konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz.

Upaya ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia, yang saat ini masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Komdigi menargetkan bahwa dengan tersedianya frekuensi 2,6 GHz, kualitas internet jaringan pita lebar bergerak (mobile broadband) di Indonesia dapat meningkat menjadi 100 Mbps pada tahun 2029.

Bacaan Lainnya

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan Indonesia dapat segera menikmati konektivitas 5G yang merata dan berkualitas, serta akses internet yang lebih cepat dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait