Menkeu: Ada Kemungkinan Diskon Tarif Tol untuk Libur Nataru 2025/2026

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri keuangan Purbaya bahas Diskon Tarif Tol Untuk Nataru 2025/2026 (Foto:Ist)

Menteri keuangan Purbaya bahas Diskon Tarif Tol Untuk Nataru 2025/2026 (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Masyarakat Indonesia yang berencana melakukan perjalanan melalui jalan tol pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, bersiaplah! Kabar baik datang dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengindikasikan adanya kemungkinan diskon tarif tol pada beberapa ruas atau jalur tertentu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025). Meskipun demikian, Menkeu belum dapat memberikan informasi lebih detail mengenai ruas-ruas tol mana saja yang berpotensi mendapatkan diskon tersebut.

“Ada beberapa jalur sepertinya yang dapat,” ujar Purbaya, namun ia menambahkan, “Tapi saya lupa jalur tol mana saja.”

Informasi lebih lanjut mengenai diskon tarif tol ini akan dibahas lebih lanjut oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama dengan para badan usaha jalan tol (BUJT). Pembahasan ini akan mencakup besaran diskon dan ruas tol mana saja yang akan mendapatkan potongan harga.

BACA JUGA:  Syifa Hadju Memilih Tidak Syuting Dulu, Ini Alasannya

Sebagai gambaran, kemungkinan ruas-ruas tol yang akan mendapatkan diskon akan sama dengan periode Natal dan Tahun Baru pada tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus khusus untuk menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Paket stimulus ini meliputi berbagai insentif, seperti diskon tiket pesawat, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), diskon tarif jalan tol, diskon kapal, diskon kereta api, hingga Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga telah memberlakukan diskon tarif tol sebagai upaya untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik.

Potongan tarif tol sebesar 10 persen berlaku untuk semua golongan kendaraan, dengan tujuan memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal-tanggal puncak arus mudik dan balik.

BACA JUGA:  Bahlil Dan Pengurus Partai Golkar Temui Prabowo, Perkuat Hubungan Koalisi

Pemberian potongan tarif tol pada periode sebelumnya mencakup klaster Jalan Tol Trans-Jawa, termasuk integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Selain itu, potongan tarif juga berlaku untuk koridor Trans-Sumatera, dengan besaran yang sama, yaitu 10 persen untuk seluruh golongan kendaraan. Ruas-ruas tol yang termasuk dalam program diskon ini antara lain Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Kayu Agung-Palembang, dan Tol Pekanbaru-Dumai.

Dengan adanya kemungkinan diskon tarif tol pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata dan transportasi. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru