Jakarta-Mediadelegasi: Gelombang reaksi keras terus bermunculan menyusul pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Dalam pernyataannya tersebut, ia dinilai telah menyerang pribadi Nanik S Deyang serta sejumlah pihak lain yang terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan yang disampaikan Sony justru memicu keraguan luas di tengah masyarakat. Melalui berbagai platform media sosial, banyak warga dan pengamat menilai pengakuan serta tudingan yang diajukan tidak memiliki dasar yang kuat, sehingga kredibilitasnya patut dipertanyakan secara mendalam.
Banyak pihak juga menilai bahwa Sony seolah-olah berusaha menghindari tanggung jawab sebagai aktor utama dalam pengelolaan program. Padahal, saat menjabat di BGN, ia merupakan pejabat yang secara langsung memegang kendali serta mengatur seluruh sistem tata kelola pelaksanaan program, sehingga seharusnya memahami secara rinci setiap alur kegiatan yang berjalan.
Keraguan publik terhadap keterangan Sony semakin menguat setelah terungkap kabar bahwa kuasa hukumnya, Elza Syarief, secara resmi mengundurkan diri dari penanganan perkara tersebut. Keputusan ini menjadi sorotan tersendiri yang membuat pandangan masyarakat semakin condong untuk meragukan kebenaran keterangan yang telah disampaikan.
Elza Syarief menyampaikan bahwa langkah mundur tersebut diambil karena menilai kliennya tidak bersikap jujur dan terbuka selama proses pendampingan. Ia menyebutkan bahwa Sony tidak memberikan keterangan yang jelas dan lengkap mengenai aliran dana yang secara rutin diterima melalui orang kepercayaannya, Asep Yusuf Somantri.
Kurangnya keterbukaan dan kejujuran itu dinilai sangat berisiko, bahkan berpotensi menggagalkan upaya Sony untuk mengajukan permohonan status sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Padahal sebelumnya, Sony secara tegas dan berulang kali menyatakan dirinya bersih dan tidak menerima aliran dana apa pun dalam kasus tersebut.
Menanggapi perkembangan ini, Koordinator Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LAKSI), Azmi Hidzaqi, mengeluarkan siaran pers resmi di Jakarta pada Jumat (19/6/2026). Ia menegaskan bahwa tudingan yang disampaikan Sony Sonjaya terhadap Nanik S Deyang dianggap sebagai narasi yang menyesatkan dan cenderung bersifat sepihak.
“Yang disampaikan Sony Sonjaya yang menuding Nanik S Deyang ikut terlibat dalam kasus korupsi merupakan narasi sesat dan justru terkesan tendensius. Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan yang reaktif ini, karena justru akan memperkeruh suasana dengan narasi-narasi yang provokatif,” tegas Azmi.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa seluruh pernyataan yang dilontarkan Sony tidak didukung oleh data dan fakta yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa bukti yang jelas dan sah, keterangan yang disampaikan menjadi sulit untuk dipercaya dan hanya menimbulkan kebisingan informasi di tengah masyarakat.
Azmi juga menduga bahwa sebagian narasi yang saat ini beredar sengaja dibangun secara terstruktur untuk membentuk persepsi negatif terhadap kepemimpinan baru di lingkungan BGN. Ia menilai hal ini merupakan upaya yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu stabilitas kelembagaan.
Oleh karena itu, LAKSI mengimbau masyarakat agar tidak langsung mengambil kesimpulan atau menilai suatu peristiwa hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar secara liar dan viral di media sosial. Publik diminta untuk lebih selektif dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
“Karena fakta adalah dasar yang harus kita pegang, bukan sekadar opini atau asumsi. Banyak isu sengaja dibangun dengan narasi negatif tanpa data lengkap, tujuannya jelas untuk mengganggu program prioritas pemerintah dalam membangun gizi anak Indonesia,” pungkas Azmi dalam siaran persnya yang diterbitkan pada 19 Juni 2026. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







