Persimpangan Jalan Sudirman Medan Kembali Dibuka Setelah Direvitalisasi

Persimpangan Jalan Sudirman Medan Dibuka Kembali Setelah Direvitalisasi
Wali Kota Medan Bobby Nasution (kedua kanan) didampingi Kadishub Kota Medan Iswar (kanan), Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapkin) Sumut Mandalasah Turnip (kedua kiri) dan Kepala Dinas SDA-BMBK Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting (kiri), meninjau kondisi kekesatan permukaan jalan yang telah selesai direvitalisasi di sekitar persimpangan Jalan Sudirman Medan beberapa saat sebelum kembali dibuka untuk pengguna kendaraan, pada Sabtu (16/12) dini hari. Foto: Robin

Medan-Mediadelegasi: Kawasan persimpangan atau intersection Jalan Sudirman Medan di depan rumah dinas gubernur Sumut mulai Sabtu 16 Desember 2023, pukul 00.00 WIB resmi dibuka kembali bagi pengendara setelah selesai direvitalisasi menjadi infrastruktur yang ikonik.

Wali Kota Medan Bobby Nasution membuka secara langsung Jalan Sudirman agar kembali bisa dilalui oleh masyarakat pada Sabtu dini harihari tersebut sambil menggiring kendaraan-kendaraan yang mulai melalui jalan raya tersebut.

“Persimpangan Jalan Sudirman sudah aman dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Kami minta maaf kepada masyarakat pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pengerjaan jalan ini,” ucap Bobby.

Bacaan Lainnya

Sebelum jalan tersebut dioperasikan untuk umum, Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) setempat telah melakukan kajian ilmiah dan uji kekesatan permukaan jalan yang sempat viral karena diisukan menggunakan campuran bahan keramik.

Tahapan uji kekesatan jalan di persimpangan Jalan Sudirman turut melibatkan tim teknis dari Universitas Sumatera Utara (USU), Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Provinsi Sumut, Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi Indonesia (Gapkin) Sumut, termasuk Satlantas Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Medan.

Berdasarkan data dan laporan hasil uji teknis, sebut Booby, tingkat kekesatan permukaan jalan di persimpangan Jalan Sudirman sudah memenuhi standar yang berlaku secara internasional.

Ditambahkannya, pekerjaan revitalisasi persimpangan Jalan Sudirman bertujuan agar pengguna kendaraan mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan jalan raya tersebut dengan kecepatan maksimum 15 Km per jam.

Kepala Dinas SDA-BMBK Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, menjelaskan bahwa uji coba kekesatan permukaan jalan di perempatan Jalan Sudirman dilakukan ketika permukaan jalan kering dan juga saat basah dengan menggunakan alat uji British Pendulum Tester.

Pos terkait