Calon Penumpang Pembawa 5 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka pembawa bungkusan berisi narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan petugas, di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/4).  Foto: ist

Empat tersangka pembawa bungkusan berisi narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan petugas, di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/4). Foto: ist

Deli Serdang-Mediadelegasi: Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut  mengamankan empat calon penumpang pembawa sabu seberat 5 kg di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Selasa (16/4) malam.

Informasi dihimpun Mediadelegasi, Rabu (16/4), salah seorang pejabat Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu yang enggan ditulis namanya, membenarkan telah terjadi penyelundupan narkoba jenis sabu yang melibatkan empat orang calon penumpang tujuan Jakarta.

 

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut berawal ketika petugas Avsec mencurigai salah seorang penumpang pria yang setelah digeledah ternyata menyimpan bungkusan yang melekat di bagian badannya.

Pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas Avsec bersama Tim Ditres Narkoba Polda Sumut, ternyata di dalam bungkusan yang dibawa pria tersebut ditemukan narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  Kejagung Gunakan Penyadapan untuk Amankan Dirut Sritex, Iwan Lukminto

 

Dari pengungkapan itu, pihak Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang pria lain yang juga terbukti menyimpan bungkusan sabu di badan.

 

Tersangka masing-masing berinisial RA (22), warga Kemasan, Kabupaten Bandung Jawa Barat, MLS (25), RZ, 23, dan LNA, 29, ketiganya warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Keempat tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Ditres Narkoba Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, untuk melakukan pengujian terhadap barang diduga narkotika dilakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk tes barang tersebut.

Hasil pengujian menunjukkan positif sabu dengan berat lebih kurang 5.100 gram. D|Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

BACA JUGA:  Kades Harus Proaktif Terhadap Pemudik Masuk Deliserdang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar
Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi
Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi
Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP
Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP
Operasi Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Deli Serdang
Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar

Senin, 30 Maret 2026 - 19:45 WIB

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Berita Terbaru