Deli Serdang-Mediadelegasi: Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut mengamankan empat calon penumpang pembawa sabu seberat 5 kg di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Selasa (16/4) malam.
Informasi dihimpun Mediadelegasi, Rabu (16/4), salah seorang pejabat Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu yang enggan ditulis namanya, membenarkan telah terjadi penyelundupan narkoba jenis sabu yang melibatkan empat orang calon penumpang tujuan Jakarta.
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut berawal ketika petugas Avsec mencurigai salah seorang penumpang pria yang setelah digeledah ternyata menyimpan bungkusan yang melekat di bagian badannya.
Pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas Avsec bersama Tim Ditres Narkoba Polda Sumut, ternyata di dalam bungkusan yang dibawa pria tersebut ditemukan narkoba jenis sabu.
Dari pengungkapan itu, pihak Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang pria lain yang juga terbukti menyimpan bungkusan sabu di badan.
Tersangka masing-masing berinisial RA (22), warga Kemasan, Kabupaten Bandung Jawa Barat, MLS (25), RZ, 23, dan LNA, 29, ketiganya warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Keempat tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Ditres Narkoba Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, untuk melakukan pengujian terhadap barang diduga narkotika dilakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk tes barang tersebut.
Hasil pengujian menunjukkan positif sabu dengan berat lebih kurang 5.100 gram. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






