Polda Sumut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Mobil pick up yang sudah dimodifikasi dengan tangki untuk menampung BBM dari SPBU. Foto: ist

Ilustrasi - Mobil pick up yang sudah dimodifikasi dengan tangki untuk menampung BBM dari SPBU. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pelaku penyalahgunaan atau penyimpangan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, kepada pers, di Medan, Rabu (5/3), menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan pada Selasa (4/3) setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Polisi kemudian bergerak ke salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum atau PBU di Kota Medan dan berhasil menangkap pelaku,”  paparnya.

Disebutkannya, dua orang pelaku masing-masing sopir, kernet serta mobil pick up modifikasi turut diamankan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan mobil pick up yang telah dimodifikasi dengan tangki BBM yang terhubung ke baby tangki di bak belakang mobil.

“Dalam praktik penyelewengannya, pelaku menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi tangkinya, dan bahkan dilengkapi mesin pompa,” ungkap Kombes Rudi Rifani.

BACA JUGA:  Jelang Pilgub Sumut, Bobby-Surya Ingatkan Pentingnya Merawat Persatuan

Pelaku diduga menggunakan barcode dan plat nomor kendaraan palsu untuk mengelabui petugas SPBU. Setelah mengisi Solar bersubsidi, pelaku menyalakan mesin pompa untuk memindahkan solar dari tangki mobil ke baby tangki di bak belakang. Mereka kemudian berpindah-pindah SPBU untuk mengisi solar bersubsidi secara penuh.

Dugaan sementara, pelaku menjual kembali solar bersubsidi tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi.

“Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang, dengan mengisi BBM di beberapa SPBU,” ujar Rudi.

Kuat dugaan pelaku menjual kembali solar bersubsidi tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi.

Menurut dia, Polda Sumut dan Pertamina terus berkoordinasi untuk mengungkap jaringan dan modus operandi pelaku secara lebih mendalam.

BACA JUGA:  Event Internasional Sumut Strategi Dongkrak Pariwisata Daerah

Langkah ini, kata Rudi,  diharapkan dapat mencegah praktik serupa di masa depan dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Menyikapi terungkapnya kasus penyalahgunaan pembelian solar bersubsidi tersebut,  pihak PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Sumut.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan jajaran Polda Sumatera Utara dalam mengungkap praktik curang penyelewengan BBM jenis solar, ” ucap  Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria.

Susanto menjelaskan, pembelian biosolar harus dilakukan dengan menggunakan barcode yang terintegrasi dengan plat nomor kendaraan.

Secara teknis, Pertamina memiliki akses untuk memantau penjualan BBM bersubsidi.

“Jika ada nomor yang harus diblokir, kita bisa lakukan. Barcode tersebut akan terinline dengan plat nomor di Satlantas,” paparnya. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!

Berita Terbaru