Polemik Revisi KPK: Golkar Bantah Jokowi

Polemik Revisi
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Sarmuji. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, membantah pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 adalah usulan inisiatif dari DPR. Bantahan ini menambah panas polemik seputar revisi UU KPK yang kembali mencuat ke permukaan.

Polemik Revisi: Golkar Sanggah Klaim Jokowi

Sarmuji menegaskan bahwa proses penyusunan undang-undang melibatkan kedua belah pihak, yaitu DPR dan pemerintah. Dengan demikian, ia menyiratkan bahwa revisi UU KPK tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan sebagai inisiatif DPR semata.

“Proses penyusunan undang-undang itu kan kedua belah pihak, DPR dan pemerintah,” kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Bacaan Lainnya

Terkait wacana pengembalian UU KPK ke versi lama, Sarmuji menyatakan bahwa segala kemungkinan masih bisa didiskusikan. Pernyataan ini membuka peluang bagi pembahasan lebih lanjut mengenai masa depan lembaga antirasuah tersebut.

“Bisa didiskusikan,” jelasnya singkat.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/guncangan-agam-gempa-52-terasa-hingga-mentawai/

Sebelumnya, Jokowi menyatakan persetujuannya terhadap wacana revisi UU KPK yang diusulkan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, saya setuju, bagus,” kata Jokowi seusai menyaksikan pertandingan sepak bola di Solo, Jumat (13/2/2026).

Pos terkait