Polisi Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan Berat di Pantai Labu

Polisi Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan Berat di Pantai Labu
Pelaku Kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka berinisial MA, 33, warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Selasa kemarin. Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu amankan  Pelaku Kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka berinisial MA, 33, warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Selasa kemarin.

Penganiayaan ini dilakukan tersangka MA, 33, kepada  korban TA, 65, Pr, warga Dsn II Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu.

Adapun kronologi kejadian berawal ketika tetangga korban sekaligus saksi KS, 29, mendengar jeritan minta tolong dari dalam rumah korban, mendengar jeritan tersebut akhirnya KS bersama saksi lainnya yakni DE, 31, dan M, 34, berusaha masuk kedalam rumah korban namun pintu dalam keadaan terkunci.

Bacaan Lainnya

Akhirnya setelah berhasil mendobrak pintu, para saksi masuk kedalam rumah dan mendapati korban dalam keadaan telungkup dengan wajah bersimbah darah. Terkejut melihat keadaan korban kemudian saksi menghubungi anak kandung dari Korban dan segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pos terkait