Medan-Mediadelegasi: Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Djamin Ginting Gang Dipanegara, Kecamatan Medan, Baru, Kota Medan.
Dalam penggerebekan itu, petugas terlibat pergumulan dengan seorang pengedar narkoba berinisial AS (26), yang berupaya kabur dengan melompat ke sungai.
Dari hasil penggerebekan di lokasi perkampungan padat penduduk di sekitar bantaran sungai Gang Dipanegara tersebut, petugas mengamankan dua pengedar narkoba berinisial AS dan MS (29) bersama sejumlah barang bukti paket narkoba jenis sabu yang siap diedarkan.
“Selain mengamankan dua pengedar narkoba, polisi juga memusnahkan beberapa barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi maupun mengonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan kepada pers, di Medan, Jumat (14/2).
Ditambahkannya, dua pelaku yang diamankan tersebut kini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.