Jakarta, Media Delegasi – Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang telah diubah menjadi kebun untuk budidaya tanaman ganja. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial AJ (36).
“Pengungkapan ini adalah bukti nyata upaya Polri dalam memperkuat penegakan hukum serta mencegah dan memberantas narkoba,” kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Menurut Chandra, polisi menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa tempat ini sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas hitam di kamar pelaku yang berisi 19 paket ganja, satu bundel papir mild, dan tutup panci berisi ganja kering di lemari. Selain itu, di bagian atas rumah ditemukan 16 pot dengan total 40 pohon ganja.