Polisi Pastikan Ijazah Jokowi Asli Setelah Uji Laboratorium

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers terkait kasus ijazah palsu Jokowi, Kamis, 22 Mei 2025. (Foto : Ist.)

Konferensi pers terkait kasus ijazah palsu Jokowi, Kamis, 22 Mei 2025. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyelesaikan penyidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasil penyidikan memastikan bahwa ijazah sarjana Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gadah Mada (UGM) adalah asli.

 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyidik telah memperoleh dokumen ijazah asli atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681/KT/Fakultas Kehutanan UGM. Ijazah tersebut telah diuji secara laboratoris dengan membandingkannya terhadap sampel dari tiga rekan Jokowi yang juga menempuh pendidikan di UGM.

 

Pengujian laboratoris meliputi berbagai aspek, termasuk bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dekan dan rektor UGM. Metode pembanding yang teliti ini memastikan keakuratan hasil uji.

 

Hasil pengujian menunjukkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan sampel pembanding, yang berarti berasal dari produk yang sama. Hal ini secara ilmiah membuktikan keaslian ijazah tersebut.

 

Dengan demikian, penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah menghasilkan kesimpulan bahwa ijazah tersebut asli. Polri telah melakukan penyidikan secara profesional dan ilmiah untuk memastikan kebenaran informasi.

 

Konferensi pers yang digelar oleh Polri menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan. Penjelasan yang rinci mengenai metode dan hasil penyidikan memberikan keyakinan kepada publik.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara, termasuk presiden dan lembaga penegak hukum. Penyelesaian kasus ini dengan bukti-bukti yang kuat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan tersebut.

 

Penyelesaian kasus ini menunjukkan penegakan hukum yang tegas dan transparan di Indonesia. Polri telah menjalankan tugasnya secara profesional dan memberikan penjelasan yang detail kepada publik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum secara adil. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  KPK Tunda Sita Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Berita Terbaru