Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel gabungan Polres Lhokseumawe dan instansi terkait saat memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektare di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dengan cara dicabut dan dibakar. Foto: Ist.

Personel gabungan Polres Lhokseumawe dan instansi terkait saat memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektare di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dengan cara dicabut dan dibakar. Foto: Ist.

Lhokseumawe-Mediadelegasi: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe berhasil membongkar sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 2 hektare yang tersembunyi di kawasan Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, petugas juga mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan penanaman dan pengelolaan tanaman terlarang tersebut.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MH (28) dan seorang warga setempat. Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga turut berperan dalam jaringan penanaman ganja ini masih dalam proses pengejaran oleh tim penyidik guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat secara menyeluruh.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menyampaikan bahwa keberhasilan menemukan ladang ganja ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari pengembangan kasus yang telah ditangani sebelumnya oleh jajarannya. Penyelidikan dilakukan secara bertahap dan terarah untuk melacak sumber pasokan narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka yang kedapatan memiliki dan menjual ganja kering dengan berat mencapai 2 kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan penggalian informasi, petugas berhasil menelusuri jejak asal barang tersebut hingga menemukan lokasi penanamannya yang berada di kawasan terpencil dan sulit dijangkau.

BACA JUGA:  PN Jakarta Pusat Vonis Bebas Delpedro Marhaen

“Pengungkapan ini merupakan kelanjutan dari kasus peredaran narkotika yang sudah kami tangani. Berdasarkan keterangan dan bukti yang diperoleh, tim penyidik menelusuri hingga akhirnya menemukan lokasi ladang ganja di wilayah Kecamatan Sawang,” jelas AKBP Ahzan saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/6/2026).

Saat melakukan penggerebekan di lokasi, petugas menemukan sekitar 3.000 batang tanaman ganja yang tersebar di tiga titik berbeda dalam lahan seluas sekitar 20.000 meter persegi atau setara dengan 2 hektare. Tanaman tersebut memiliki usia yang bervariasi, mulai dari bibit yang baru tumbuh hingga yang sudah cukup besar dan siap untuk dipanen.

“Kami mencatat jumlah tanaman ganja yang ditemukan sekitar 3.000 batang yang tersebar di tiga lokasi. Usianya pun beragam, ada yang baru disemai hingga yang sudah siap dipanen dan diolah menjadi barang peredaran,” tambah Kapolres.

Guna mencegah agar tanaman tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah dan beredar di masyarakat, petugas segera melakukan pemusnahan secara langsung di lokasi penemuan. Seluruh tanaman dicabut satu per satu, dikumpulkan, lalu dibakar hingga habis dan tidak tersisa lagi.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai instansi terkait agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dalam kegiatan ini turut hadir dan berperan aktif personel dari Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe, serta unsur TNI dari Koramil dan Kodim 0103/Aceh Utara.

BACA JUGA:  Faiz Hidayat Hilang di Gunung Seulawah, Pencarian Masih Berlanjut Hingga Hari Ketiga

Kerja sama antarinstansi tersebut dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran dan penanaman narkotika di daerah terpencil. Dengan dukungan bersama, pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.

Saat ini, kedua tersangka yang diamankan telah dibawa ke kantor Polres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing dan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi rutin dan pengawasan ketat di seluruh wilayah, khususnya di kawasan yang berpotensi dijadikan tempat penanaman ganja. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi siapa saja yang berani menanam, mengolah, atau memperdagangkan narkotika. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:50 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB