Polresta Deli Serdang Tetapkan 4 DPO Pelaku Komplotan Geng Motor

Selasa, 31 Mei 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Deli Serdang saat ini menetapkan 4 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku komplotan geng motor perusak Cafee Pos 3 milik warga.(ist)

Polresta Deli Serdang saat ini menetapkan 4 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku komplotan geng motor perusak Cafee Pos 3 milik warga.(ist)

Deli Serdang-Mediadelegasi: Polresta Deli Serdang saat ini menetapkan 4 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku komplotan geng motor perusak Cafee Pos 3 milik warga. Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH memberi penjelasan terkait Geng Motor yang meresahakan warga masyarakat Galang. Senin (30/05) sekira pukul 14.00 WIB di Aula terbuka Polresta Deliserdang.

Kapolresta Deli Serdang dalam paparan yang disampaikan dihadapan para awak media terkait kronologis kejadian pengerusakan yang dilakukan geng motor GH.

“Kejadian yang terjadi Sabtu dini hari sekira pukul 23.30 WIB malam berawal dari adanya konflik antara geng motor GH, dan geng motor Z. Konflik kedua geng motor ini terjadi karena adanya laporan dari seorang dari geng motor GH melapor, kepada kelompoknya tentang perbuatan yang tidak menyenangkan dari kelompok geng motor Z pada hari Minggu (22 – 05 – 2022),” ujar Irsan.

BACA JUGA:  Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Polresta Deli Serdang

Selanjutnya, dari laporan tersebut geng motor GH berencana menyerang geng motor Z. Mereka berkumpul dari geng motor GH yang dari Galang, Pagar Merbau II, dan Beringin. Kemudian mereka berkonvoi mencari geng motor Z.

“Saat mereka berada di depan Pos Tiga Cafe milik Awaluddin Harahap (55) yang ada di Galang Kota, karena tidak menemukan geng motor Z, mereka kesal sehingga merusak Pos Tiga Cafe,” jelas Kapolresta Deli Serdang.

Selain merusak Pos Tiga Cafe, geng motor GH juga merusak kenderaan yang melintas.

“Mereka juga merusak kenderaan yang melintas dan melukai pengemudinya. Mereka melempar batu dan mengancungkan celurit,” sambungnya.

Personel Polsek Galang dan Polsek Pagar Merbau II bergerak cepat dan menangkap 9 anggota geng motor GH. Dari 9 yang ditangkap terdiri dari 8 dibawah umur dan 1 yang dewasa.

BACA JUGA:  Deadline Hitungan Bulan, Progres Belum Setengah Main

Mendengar ada 2 anggota geng motor GH ditangkap Personel polsek Galang, selanjutnya geng Motor GH kembali berkumpul, Minggu (29/05/2022) sekira pukul 01.30 WIB.

Patroli gabungan Polsek Galang dan Polsek Pagar Merbau II membubarkan konvoi.Dari pengembangan, kemudian ditambahkan ada 4 pelaku lagi yang menjadi DPO.

Para pelaku yang masih di bawah umur dikenakan pasal 170 ayat 1 subs pasal 406 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Kapolres berpesan agar para orang tua memperhatikan anak-anaknya jangan sampai terlibat dengan geng motor yang melakukan tindak kejahatan.

“Personel Polresta Deliserdang tidak akan segan menindak siapa saja yang melakukan keonaran dan tindak pidana,” tutupnya.D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Tabrakan Beruntun Terjadi Di Sibolangit, Sejumlah Korban Diduga Terjepit, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
BBHAR DPC PDI Perjuangan Deli Serdang Siapkan 21 Pengacara Dampingi Kelompok Tani Tanah Suguhan Perjuangkan Hak atas Tanah
Ketua PAC IPK Percut Bagian Selatan Frendrik Mawuntu Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 3 Ranting Sekawasan Percut Bagian Selatan
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:13 WIB

Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:56 WIB

Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:53 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:35 WIB

Tabrakan Beruntun Terjadi Di Sibolangit, Sejumlah Korban Diduga Terjepit, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Berita Terbaru