Potensi Kerugian Konsumen Beras Capai Rp99,35 Triliun per Tahun

Mentan Amran Temukan Kecurangan Beras, Potensi Kerugian Konsumen Rp99,35 Triliun. (Foto : Ist.)

Mentan Amran juga menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang berlaku. Oleh karena itu, Kementan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produsen dan distributor yang tidak memenuhi standar.

Kementan akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap distribusi beras di pasar. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya ketidaksesuaian mutu dan harga beras yang dapat merugikan konsumen.

Mentan Amran juga menekankan pentingnya kerja sama dengan instansi lain, seperti Satgas Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI, dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produsen dan distributor yang tidak memenuhi standar.

Mentan Amran juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pasar beras. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang beredar di pasar.

Hasil investigasi Kementan menunjukkan bahwa potensi kerugian konsumen beras mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Oleh karena itu, Kementan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produsen dan distributor yang tidak memenuhi standar. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan pangan yang beredar di pasar. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait