Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan lantik Hakim MK baru yang akan menggantikan posisi Anwar Usman, serta jajaran anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026-2031. Prosesi pengambilan sumpah ini direncanakan akan dilaksanakan pada pekan ini, menandai pengisian posisi penting dalam lembaga negara.
Prabowo Lantik Hakim MK dan Ombudsman Pekan Ini, Istana Terima Nama Calon
Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, yang menyatakan bahwa Istana Kepresidenan telah menerima daftar nama calon hakim konstitusi pengganti dari Mahkamah Agung (MA). “Rencananya secepatnya dalam minggu ini,” ujar Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (8/4/2026).
Meskipun nama-nama calon hakim konstitusi tersebut sudah diterima oleh pihak Istana, Prasetyo Hadi masih memilih untuk menahan diri dalam mengumumkannya kepada publik. Ia menyatakan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan setelah proses pelantikan selesai. “Sudah (terima). Nanti diumumkan,” katanya singkat.
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa prosesi pengambilan sumpah untuk jajaran anggota Ombudsman RI juga akan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan hakim konstitusi yang baru. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antar lembaga untuk efisiensi jadwal kenegaraan. “Ada rencana bersamaan. Ya (pekan ini),” ucap Prasetyo mengonfirmasi.
Jabatan Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi secara resmi berakhir pada Senin, 6 April 2026. Sejak saat itu, kursi yang ditinggalkannya menjadi kosong. Pengisian posisi ini menjadi krusial mengingat peran MK dalam menjaga konstitusi negara. Presiden Prabowo diharapkan dapat segera menunjuk pengganti yang kompeten.
Hingga berita ini diturunkan, Mahkamah Agung (MA) telah mengumumkan tiga nama hakim yang berhasil lolos seleksi sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Anwar Usman. Pengumuman nama-nama calon pengganti ini telah dilakukan oleh MA pada tanggal 9 Maret 2026 lalu, setelah melalui proses seleksi yang ketat.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/iran-tuduh-as-langgar-gencatan-senjata-terancam-batal/
Sementara itu, di sisi lain, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah merampungkan proses penetapan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2026 hingga 2031. Keputusan ini diambil secara aklamasi dan kolektif oleh seluruh delapan fraksi yang ada di Komisi II DPR RI, setelah melalui serangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).







