Prabowo Setujui Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK untuk Lindungi Pekerja dari PHK Sepihak

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK (Foto :Ist)

Tuntutan lainnya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law UU Cipta Kerja, pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi, dan desain ulang sistem Pemilu 2029 agar menghasilkan pemimpin yang bersih.

Dalam perayaan May Day 2025, Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai salah satu instrumen untuk menghapus sistem outsourcing.

“Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh.

Bacaan Lainnya

Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, seperti yang dijelaskan oleh Presiden, akan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja. Struktur dewan tersebut akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.

Sementara itu, Satgas PHK dibentuk oleh Presiden untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang kerap dialami oleh para pekerja. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait