Deli Serdang-Mediadelegasi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang telah meluncurkan penyelidikan atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam rekrutmen kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Penyelidikan ini berpusat pada tuduhan terhadap seorang pejabat tinggi yang diduga terlibat dalam praktik-praktik terlarang selama proses seleksi kepala sekolah baru.
Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali SH MH, membenarkan penyelidikan yang sedang berlangsung, dengan menyatakan, “Dugaan KKN dalam rekrutmen kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang saat ini berada di bawah Surat Perintah Tugas (Sprint Tug) dari Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Bapak Revanda Sitepu SH MH.”
Boy Amali menjelaskan langkah-langkah prosedural yang diambil oleh Kejari Deli Serdang. Jika ada indikasi tindakan ilegal, maka akan dilanjutkan ke tahap penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
“Jika Sprint Tug mencakup wawancara, turun ke lapangan, meminta dokumen. Jika ada penemuan kejadian, akan dinaikkan ke Sprinlid (Surat Perintah Penyelidikan), jika ada perbuatan melawan hukum, akan dinaikkan ke Sprindik (Surat Perintah Penyidikan), itulah urutannya. Tapi ini masih Sprint Tug. Fungsi Sprint Tug adalah untuk mengumpulkan data dan keterangan,” jelasnya.
Menurut Boy, berdasarkan Sprint Tug tersebut, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejari Deliserdang telah mengambil berbagai langkah. “Melakukan inspeksi di tempat, serta wawancara dengan berbagai pihak terkait.”
“Ini untuk mengumpulkan data dan informasi yang dapat memperjelas indikasi tindakan ilegal dan/atau penyalahgunaan wewenang serta indikasi kerugian negara terkait dugaan tindak pidana KKN dalam proses rekrutmen kepala sekolah dasar oleh seorang pejabat di salah satu Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Deli Serdang pada tahun 2024-2025,” tegas Boy.
Tim investigasi telah mengumpulkan bukti dan mewawancarai individu-individu terkait untuk memastikan sejauh mana dugaan korupsi dan mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab.




