Praktik Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Deli Serdang Terbongkar, Kejari Bertindak!

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Revanda Sitepu. (Foto:Ist)

Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Revanda Sitepu. (Foto:Ist)

Deli Serdang-Mediadelegasi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang telah meluncurkan penyelidikan atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam rekrutmen kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang.

Penyelidikan ini berpusat pada tuduhan terhadap seorang pejabat tinggi yang diduga terlibat dalam praktik-praktik terlarang selama proses seleksi kepala sekolah baru.

Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali SH MH, membenarkan penyelidikan yang sedang berlangsung, dengan menyatakan, “Dugaan KKN dalam rekrutmen kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang saat ini berada di bawah Surat Perintah Tugas (Sprint Tug) dari Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Bapak Revanda Sitepu SH MH.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boy Amali menjelaskan langkah-langkah prosedural yang diambil oleh Kejari Deli Serdang. Jika ada indikasi tindakan ilegal, maka akan dilanjutkan ke tahap penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD Samosir, RAPBD 2021 Diproyeksi Rp931 Miliar

“Jika Sprint Tug mencakup wawancara, turun ke lapangan, meminta dokumen. Jika ada penemuan kejadian, akan dinaikkan ke Sprinlid (Surat Perintah Penyelidikan), jika ada perbuatan melawan hukum, akan dinaikkan ke Sprindik (Surat Perintah Penyidikan), itulah urutannya. Tapi ini masih Sprint Tug. Fungsi Sprint Tug adalah untuk mengumpulkan data dan keterangan,” jelasnya.

Menurut Boy, berdasarkan Sprint Tug tersebut, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejari Deliserdang telah mengambil berbagai langkah. “Melakukan inspeksi di tempat, serta wawancara dengan berbagai pihak terkait.”

“Ini untuk mengumpulkan data dan informasi yang dapat memperjelas indikasi tindakan ilegal dan/atau penyalahgunaan wewenang serta indikasi kerugian negara terkait dugaan tindak pidana KKN dalam proses rekrutmen kepala sekolah dasar oleh seorang pejabat di salah satu Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Deli Serdang pada tahun 2024-2025,” tegas Boy.

BACA JUGA:  Satu Keluarga di Deli Serdang Idap Gizi Buruk

Tim investigasi telah mengumpulkan bukti dan mewawancarai individu-individu terkait untuk memastikan sejauh mana dugaan korupsi dan mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab.

Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa tarif untuk posisi kepala sekolah dasar mencapai Rp 40 juta.

Skema yang diduga melibatkan pembayaran awal sebesar Rp 20 juta setelah menerima SK Pelaksana Tugas (Plt), diikuti oleh Rp 20 juta lagi setelah kandidat diangkat sebagai kepala sekolah tetap.

Kejari Deli Serdang berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh tuduhan ini dan membawa mereka yang terlibat ke pengadilan, memastikan transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek Penjual Mainan Cabuli 29 Siswi SD
Bobby Nasution: PPPK Paruh Waktu Harus Jadi Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Berintegritas
Peringati HDI, Kahiyang Ayu Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas dengan Bantuan Alat Dengar
Ribuan KTP Warga Tanjung Morawa Disembunyikan Oknum Pegawai Kecamatan
Harta Kekayaan Rp 4 Juta, Jaksa Deli Serdang Diam-Diam Punya Cafe & Kos-kosan
Perayaan Natal Oikumene Deli Serdang: Solidaritas untuk Korban Bencana dan Sesama
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang
Bermain Imbang Di Bawah Guyuran Hujan, Bobby Nasution Optimis PSMS Raih Poin Penuh di Laga Berikutnya

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:03 WIB

Kakek Penjual Mainan Cabuli 29 Siswi SD

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:41 WIB

Bobby Nasution: PPPK Paruh Waktu Harus Jadi Pelayan Masyarakat yang Profesional dan Berintegritas

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:28 WIB

Peringati HDI, Kahiyang Ayu Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas dengan Bantuan Alat Dengar

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:02 WIB

Ribuan KTP Warga Tanjung Morawa Disembunyikan Oknum Pegawai Kecamatan

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:53 WIB

Harta Kekayaan Rp 4 Juta, Jaksa Deli Serdang Diam-Diam Punya Cafe & Kos-kosan

Berita Terbaru