Apresiasi Presiden atas Kinerja KKRI pada Tahun 2021 itu, lanjut Ketut Sumedana, disampaikan melalui Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: B.0250/Seskab/Polhukam/06/2022 pada 06 Juni 2022 perihal.
“Presiden RI berharap agar KKRI dapat terus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan aktif melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian, serta memberikan rekomendasi yang objektif dan proposional terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan guna tercapainya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional dan akuntabel,” tulis Ketut Sumedana.
KKRI juga diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, membangun citra positif organisasi, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat guna menjadi lembaga pengawas Kejaksaan yang mandiri dan terpercaya. D|Red