Banten-Mediadelegasi: Polda Banten menangkap pelaku pungli di Jembatan Pantai Carita, Pandeglang. Pelaku DR (30) ditangkap Jumat (4/4) pukul 13.00 WIB, di objek wisata.
Modus pungli pelaku adalah meminta bayaran Rp 5.000 untuk setiap orang yang menyeberang di atas jembatan bambu. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima aduan masyarakat mengenai keresahan wisatawan yang merasa dijebak.
Wisatawan yang tidak tahu adanya tarif berbayar melintas begitu saja di jembatan, namun di ujung jembatan sudah ada yang berjaga dan dimintai bayaran Rp 5.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku telah melakukan aksi selama 3 hari dan menghabiskan Rp 400.000 untuk keperluan sehari-hari. Polisi menyita dua jembatan bambu dan plang tarif untuk menyeberang.
Pelaku saat ini dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut. Penangkapan dilakukan bersama Satreskrim Polres Pandeglang dan Resmob Polda Banten.D|Red.












