Rektor UINSU Syahrin Harahap Mangkir

Kamis, 20 Januari 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan. Foto: D|Ist

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan. Foto: D|Ist

Layangkan Panggilan

Karena mangkir dari undangan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan melayangkan pemanggilan kepada Rektor UIN Sumut.

“Dalam waktu dekat kita akan kirim surat panggilan pertama kepada Rektor UIN Sumut, karena dia tidak memenuhi undangan kita tanpa alasan dan pemberitahuan,” jelas Abyadi.

Ombudsman, katanya, menginginkan para terlapor maupun saksi kooperatif, karenanya dalam setiap pemeriksaan laporan masyarakat, selalu diawali dengan undangan kepada terlapor untuk memberi klarifikasi. Namun jika undangan tidak dipenuhi, maka Ombudsman akan melakukan pemanggilan.

“Sesuai kewenangan yang dimiliki Ombudsman berdasarkan Pasal 31 UU No. 37 tahun 2008 tentang Ombudsman, kita bisa melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangannya. Dan jika sampai tiga kali tidak memenuhi panggilan, Ombudsman bisa melakukan panggilan paksa dengan meminta bantuan Polda Sumut. Ombudsman dan Polri sudah memiliki MoU kerjasama untuk menangani laporan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  15 Guru Besar Mendaftar Bakal Calon Rektor UINSU

Lanjut Abyadi, pihaknya berharap Rektor UIN Sumut bisa memahami tugas dan fungsi Ombudsman, kooperatif serta bersedia datang ke Kantor Ombudsman untuk memberikan penjelasan.

“Sebagai akademisi dan seorang guru besar, Rektor UIN Sumut harusnya bisa memberikan contoh dan keteladanan yang baik bagi masyarakat dan mahasiswanya, serta taat dan patuh pada aturan yang ada,” tegas Abyadi.

Rektor UIN Sumut Prof Syahrin Harahap, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya memenuhi undangan Ombudsman itu. D|Med-104

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru