Remaja 14 Tahun di Cilandak Tega Habisi Ayah dan Nenek, Ibu Selamat Meski Luka Parah

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Tragedi berdarah terjadi di Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, ketika seorang remaja berinisial MAS (14) nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), dengan sebilah pisau. Peristiwa ini berlangsung di dalam rumah mereka pada Sabtu (30/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Sang ibu, AP, nyaris menjadi korban berikutnya, tetapi berhasil melarikan diri meski mengalami luka tusuk di pundak. Irwan, pengurus RW setempat, menjelaskan bahwa AP melompat pagar untuk menyelamatkan diri setelah diserang oleh MAS.

“Ibunya melompat pagar karena digembok. Anaknya mengejar, tetapi mungkin mengira ibunya sudah meninggal karena melihat darah di lokasi,” kata Irwan di tempat kejadian.

BACA JUGA:  PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V Parta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aksi pembunuhan ini terungkap melalui rekaman CCTV di kompleks perumahan. Setelah gagal membunuh ibunya, MAS melarikan diri dari lokasi kejadian.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MAS sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan. Ia dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 terkait pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Saat ini pelaku telah dititipkan di Lembaga Penitipan Anak, Kementerian Sosial (Kemensos). Kami terus memantau perkembangan kasus ini,” ujar AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (2/12/2024).

 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mengingat pelaku masih di bawah umur, KPAI memastikan penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA:  "Polisi Tangkap Buronan Judi Online Komdigi, Sang Istri Lebih Dulu Diciduk!"

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyidik Unit PPA, PK Bapas, dan Apsifor, untuk menjamin hak-hak pelaku, seperti pendampingan hukum dan psikososial, tetap terpenuhi,” ujar Dian Sasmita, anggota KPAI.

Kejadian tragis ini mengguncang masyarakat, terutama karena pelaku masih berusia sangat muda. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik tindakan keji yang dilakukan MAS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Suasana di depan SD Negeri 165726 Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebingtinggi, yang terendam banjir akibat meluapnya Sungai Padang. Terlihat para siswa sedang dijemput dan dievakuasi oleh orang tua atau warga karena kegiatan belajar mengajar terpaksa diliburkan demi keselamatan. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB