PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V Parta

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V Parta

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V Parta

Jakarta-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memutuskan tak akan mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) di agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partai yang akan digelar pada 24-26 Mei mendatang.
Ketua Steering Committe (SC) Rakernas, Djarot Saiful Hidayat beralasan presiden saat ini sibuk dan menyibukkan diri. Bukan hanya Presiden, Rakernas juga tidak mengundang Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Yang jelas presiden dan wakil presiden tidak diundang. Kenapa karena beliau sangat sibuk dan menyibukkan diri,” kata Djarot dalam jumpa pers di kantor partai, Kamis (16/5).

Djarot mengatakan agenda Rakernas partainya kali ini hanya untuk internal. Nantinya rakernas akan membahas sejumlah hal strategis, termasuk di antaranya sikap politik PDIP pada pemerintahan mendatang dan strategi pemenangan Pilkada 2024.

BACA JUGA:  PT Pos Indonesia dan RestockTech Sepakati MoU untuk Perkuat Logistik dan Distribusi

“Bagaimana ketegasan sikap PDIP sebaiknya ditunggu saja. Kejutan-kejutan apa saja yang nanti akan muncul di Rakernas tunggu saja termasuk juga yang akan diundang,” katanya.Bahas 3 agenda utama
Rakernas PDIP akan mengusung tema Satyam Eva Jayate yang berarti kebenaran pasti menang. Rakernas V kali ini akan menjadi yang terakhir sebelum kongres partai yang digelar pada 2025 mendatang.

Djarot selalu steering comite (SC) acara tersebut mengatakan Rakernas akan membahas tiga agenda utama.

Pertama, menentukan sikap dan posisi partai pada pemerintahan mendatang. Kedua, tentang program-program kerskyatan, ketiga tentang strategi pemenangan partai menghadapi Pilkada serentak 2024.

Djarot menyebut Rakernas kali ini diadakan di tengah keprihatinan pihaknya terhadap praktik sisi gelap kekuasan. Mereka menyoroti berbagai upaya manipulasi hukum, dan penggunaan sumber daya negara untuk mengerdilkan demokrasi.

BACA JUGA:  Zarof Ricar, Menyesali Kasus Suap dan Gratifikasi Miliaran Rupiah

“Yang sering disebut beberapa pengamat sedang memasuki kegelapan demokrasi,” katanya.Rakernas akan diawali dengan agenda menyalakan api dari Api Abadi Mrapen, Grobogan, Jawa Tengah. Api itu tersebut menurut Djarot selama ini biasa dipakai dalam tradisi Pekan Olah Raga Nasional (PON).

Api akan dibawa setelah dilakukan upacara Partai di Mrapen pada Jumat, 17 Mei besok. Selanjutnya, api akan dibawa lari oleh para kader partai ke Jakarta atau arena Rakernas, dengan melibatkan atlet maraton nasional dan daerah.

“Rencana api perjuangan akan menempuh perjalanan sepanjang 526 km, melewati 20 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, dan akan sampai di Jakarta pada tanggal 23 Mei 2024,” katanya.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru