Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Modus Magang di Jerman

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mencengangkan ternyata ada 41 kampus yang diduga TPPO Magang Jerman|Foto Ist

Mencengangkan ternyata ada 41 kampus yang diduga TPPO Magang Jerman|Foto Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Pollri mengungkap 1.047 mahasiswa Indonesia diduga menjadi korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus ferienjob di Jerman. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini berawal dari laporan KBRI Jerman soal 4 mahasiswa yang mengikuti ferienjob di Jerman. Setelah dilakukan pendalaman, KBRI mencatat program ini dijalankan oleh 33 kampus di Indonesia. Perlu diketahui, ferienjob merupakan pekerjaan paruh waktu yang dilakukan saat masa libur.

“Total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di 3 agen tenaga kerja di Jerman,” ujarnya dalam keterangan, dikutip Rabu (20/3/2024).

Djuhandhani menerangkan, kasus dugaan TPPO ibi melibatkan PT CVGEN dan PT SHB. Mulanya, korban dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 ke PT CVGEN. Selain itu, mahasiswa juga harus membayar surat penetapan atau LOA sebesar €150 ke PT SHB. Setelah LOA diterbitkan, korban dugaan TPPO ini juga perlu membayar €200 ke PT SHB untuk persetujuan tenaga kerja di Jerman untuk persyaratan pembuatan visa.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Mahasiswa Methodist Medan Terkait Ganja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa yang menjalani ferien job di Jerman ini juga dibebankan sebesar Rp30 juta – Rp50 juta yang dipotong dari penerimaan gaji per bulannya. “Korban melaksanakan ferienjob tersebut dalam waktu selama 3 bulan pada Oktober-Desember 2023,” imbuhnya. Adapun, Djuhandhani juga menuturkan modus yang dilakukan perusahaan terkait dengan ferienjob ini dilakukan dengan iming-iming program pemerintah ke kampus di Indonesia. Padahal, Kemenbudristek dengan tegas bahwa program ferienhobbvukan merupakan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). “Namun, tetap mengirimkan mahasiswa untuk magang mengikuti program ferien job yang kenyataannya dipekerjakan layaknya buruh di Jerman,” tambahnya. Kepolisian juga telah menetapkan lima tersangka di antaranya ER (39), A (37), SS (65), AJ (52) dan MZ (60).

BACA JUGA:  Kementerian Kebudayaan Luncurkan Program Dana Indonesiana 2025

Kelima tersangka ini berperan untuk memuluskan modus ferienjob ini ke kampus di Indonesia. Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 4 UU No.21/2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Selain itu, pelaku juga dipersangkakan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB