Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Modus Magang di Jerman

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mencengangkan ternyata ada 41 kampus yang diduga TPPO Magang Jerman|Foto Ist

Mencengangkan ternyata ada 41 kampus yang diduga TPPO Magang Jerman|Foto Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Pollri mengungkap 1.047 mahasiswa Indonesia diduga menjadi korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus ferienjob di Jerman. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus ini berawal dari laporan KBRI Jerman soal 4 mahasiswa yang mengikuti ferienjob di Jerman. Setelah dilakukan pendalaman, KBRI mencatat program ini dijalankan oleh 33 kampus di Indonesia. Perlu diketahui, ferienjob merupakan pekerjaan paruh waktu yang dilakukan saat masa libur.

“Total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di 3 agen tenaga kerja di Jerman,” ujarnya dalam keterangan, dikutip Rabu (20/3/2024).

Djuhandhani menerangkan, kasus dugaan TPPO ibi melibatkan PT CVGEN dan PT SHB. Mulanya, korban dibebankan biaya pendaftaran sebesar Rp150.000 ke PT CVGEN. Selain itu, mahasiswa juga harus membayar surat penetapan atau LOA sebesar €150 ke PT SHB. Setelah LOA diterbitkan, korban dugaan TPPO ini juga perlu membayar €200 ke PT SHB untuk persetujuan tenaga kerja di Jerman untuk persyaratan pembuatan visa.

BACA JUGA:  Rektor UIN Salatiga Bantah Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman

Mahasiswa yang menjalani ferien job di Jerman ini juga dibebankan sebesar Rp30 juta – Rp50 juta yang dipotong dari penerimaan gaji per bulannya. “Korban melaksanakan ferienjob tersebut dalam waktu selama 3 bulan pada Oktober-Desember 2023,” imbuhnya. Adapun, Djuhandhani juga menuturkan modus yang dilakukan perusahaan terkait dengan ferienjob ini dilakukan dengan iming-iming program pemerintah ke kampus di Indonesia. Padahal, Kemenbudristek dengan tegas bahwa program ferienhobbvukan merupakan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). “Namun, tetap mengirimkan mahasiswa untuk magang mengikuti program ferien job yang kenyataannya dipekerjakan layaknya buruh di Jerman,” tambahnya. Kepolisian juga telah menetapkan lima tersangka di antaranya ER (39), A (37), SS (65), AJ (52) dan MZ (60).

BACA JUGA:  Di Menko Polhukam, Pujiyono Tegaskan Komitmen KKRI Kawal Kinerja Kejaksaan

Kelima tersangka ini berperan untuk memuluskan modus ferienjob ini ke kampus di Indonesia. Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 4 UU No.21/2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Selain itu, pelaku juga dipersangkakan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.D|Red

2 tanggapan untuk “Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Modus Magang di Jerman”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru