Rico Waas Sesalkan Sanksi Anak SD Duduk di Lantai Karena Telat Bayar SPP

Senin, 13 Januari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan terpilih Rico Tri Putra Bayu Waas menyesalkan pemberian sanksi duduk di lantai kepada pelajar di salah satu sekolah dasar swasta di Medan lantaran telat membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp60 ribu per bulan.

“Baru-baru ini kita dengar ada permasalahan tentang pendidikan. Rasanya kita miris sekali bahwa hal itu bisa terjadi. Ke depan hal itu tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya, di Medan, Minggu (12/1).

 

Semestinya, menurut Rico, seluruh pihak terkait serius memikirkan bagaimana strategi di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat agar benar-benar bisa didapatkan secara langsung.

 

Jika sektor pendidikan dan kesehatan mampu dikerjakan secara serius, ia optimis, Kota Medan di masa mendatang akan mendapatkan benefit yang besar.

BACA JUGA:  Rico Waas Dorong Kuliner Khas Medan Masuk Hotel

Mengingat sektor pendidikan dan kesehatran, kata politisi NasDem itu, menjadi pondasi untuk pembangunan pada sejumlah sektor lainnya.

Sebagai informasi, sebelumnya siswa salah satu SD swasta di Medan berinisial M (10), harus menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama tiga hari saat kegiatan belajar-mengajar.

M dihukum oleh wali kelasnya, guru berinisial H, karena belum membayar SPP selama tiga bulan yakni Oktober hingga Desember 2024.

 

Keterangan yang dihimpun Mediadelegasi, imbas dari kejadian tersebut, pihak Yayasan Abdi Sukma selaku pengelola SD swasta Abdi Sukma sudah memberikan tindakan tegas terhadap guru berinisial H.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan menjelaskan bahwa pihaknya juga memberi sanksi teguran keras kepada Kepala SD Swasta Abdi Sukma Juli Sari, karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:  Pengurusan Sertifikat Halal UMKM di Medan Gratis

“Karena mengambil kebijakan sendiri, kami mengambil tindakan tegas terhadap guru bersangkutan, kita berikan teguran kepada kepala sekolah karena lalai untuk menjalankan visi dan misi dari sekolah ini,” ujar mantan anggota DPRD Kota Medan itu. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru