Ridwan Kamil Bukan Ayah Anak Lisa Mariana, Terus Anak Siapa?

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. (Foto : Ist.)

Seperti yang kita ketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada tanggal 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Dengan adanya hasil tes DNA ini, kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Apakah laporan tersebut akan tetap dilanjutkan atau akan dicabut? Kita ikuti terus perkembangan beritanya. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait