RKUHAP Siap Dibahas di DPR, Pemerintah Pastikan Tak Ada Masalah Internal

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto : Ist.)

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) sudah hampir rampung. Dokumen tersebut akan diserahkan ke DPR dalam waktu dekat untuk dibahas lebih lanjut.

Supratman mengatakan bahwa pemerintah dan DPR akan membahas RKUHAP dalam waktu dekat. “Kalau RUU KUHAP kita akan bahas dalam waktu yang singkat ini. Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah ndak ada masalah di internal pemerintah. DIM-nya sudah hampir rampung,” tutur Supratman.

Dokumen DIM tersebut akan diserahkan ke DPR setelah mendapat persetujuan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Mahkamah Agung (MA). Supratman berharap bahwa RKUHAP dapat dibahas di parlemen dalam masa sidang yang akan datang.

BACA JUGA:  Desakan Pemakzulan Wapres Gibran: Respon DPR, Pemerintah, dan Partai Politik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III DPR bakal menggelar rapat membahas revisi KUHAP pada Selasa (17/6/2025) pekan depan. Rapat tersebut akan dihadiri oleh mahasiswa dan ahli pidana dari berbagai universitas, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Lampung (Unila), dan Universitas Borobudur.

Selain itu, Komisi III DPR juga mengundang perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan ahli pidana untuk memberikan aspirasi terkait revisi KUHAP. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk membahas RKUHAP secara lebih mendalam.

Pemerintah berharap bahwa RKUHAP dapat disahkan dalam waktu dekat untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Revisi KUHAP ini diharapkan dapat meningkatkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada Minggu, 3 April 2022

RKUHAP merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Pemerintah berharap bahwa revisi KUHAP ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Revisi KUHAP ini merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan demikian, RKUHAP siap dibahas di DPR dan diharapkan dapat disahkan dalam waktu dekat untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Pemerintah dan DPR berharap bahwa revisi KUHAP ini dapat meningkatkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru