RKUHAP Siap Dibahas di DPR, Pemerintah Pastikan Tak Ada Masalah Internal

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto : Ist.)

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) sudah hampir rampung. Dokumen tersebut akan diserahkan ke DPR dalam waktu dekat untuk dibahas lebih lanjut.

Supratman mengatakan bahwa pemerintah dan DPR akan membahas RKUHAP dalam waktu dekat. “Kalau RUU KUHAP kita akan bahas dalam waktu yang singkat ini. Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah ndak ada masalah di internal pemerintah. DIM-nya sudah hampir rampung,” tutur Supratman.

Dokumen DIM tersebut akan diserahkan ke DPR setelah mendapat persetujuan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Mahkamah Agung (MA). Supratman berharap bahwa RKUHAP dapat dibahas di parlemen dalam masa sidang yang akan datang.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Periksa Aktivis, Jurnalis, dan YouTuber Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Komisi III DPR bakal menggelar rapat membahas revisi KUHAP pada Selasa (17/6/2025) pekan depan. Rapat tersebut akan dihadiri oleh mahasiswa dan ahli pidana dari berbagai universitas, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Lampung (Unila), dan Universitas Borobudur.

Selain itu, Komisi III DPR juga mengundang perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan ahli pidana untuk memberikan aspirasi terkait revisi KUHAP. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk membahas RKUHAP secara lebih mendalam.

Pemerintah berharap bahwa RKUHAP dapat disahkan dalam waktu dekat untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Revisi KUHAP ini diharapkan dapat meningkatkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA:  KMDT Ingatkan Pemerintah Segera Benahi Geopark Kaldera Toba

RKUHAP merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Pemerintah berharap bahwa revisi KUHAP ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Revisi KUHAP ini merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan demikian, RKUHAP siap dibahas di DPR dan diharapkan dapat disahkan dalam waktu dekat untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Pemerintah dan DPR berharap bahwa revisi KUHAP ini dapat meningkatkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru