Roy Suryo Cs Datangi Polda Metro Jaya, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 20 November 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi. Foto: Ist.

Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Para tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yaitu Roy Suryo dan kawan-kawan (cs), tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025). Kedatangan Roy Suryo dan Rismon Sianipar kali ini didampingi oleh tim pengacara mereka.

Ahmad Khozinudin, salah satu pengacara Roy Suryo cs, mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangan mereka adalah untuk mendesak Polda Metro Jaya agar segera melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ini.

Ahmad menerangkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengajukan permohonan gelar perkara khusus sejak beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya, permintaan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kami sudah mengirim gelar perkara khusus di bagian Wassidik Polda Metro Jaya 21 Juli lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo Berlangsung Hari Ini, Puluhan Pendukung Penuhi Ruang Sidang

Oleh karena itu, pihaknya kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan ulang permintaan gelar perkara khusus tersebut. Menurut Ahmad, tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian untuk tidak melakukan gelar perkara khusus dalam kasus ini.

“Hari ini sudah penyidikan, tidak ada alasan lagi bagi institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus,” ujar Ahmad.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo cs terkait kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025). Roy Suryo cs diperiksa selama sekitar 9 jam 20 menit.

Dalam pemeriksaan tersebut, mereka dicecar dengan berbagai pertanyaan terkait perkara ijazah ini. Rismon Sianipar dicecar dengan sekitar 157 pertanyaan, sementara Roy Suryo ditanyakan sekitar 134 pertanyaan. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dicecar dengan 86 pertanyaan.

BACA JUGA:  Landasan Kebijakan Kerja: Menaker Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Kunci Industri Berdaya Saing

Tim pengacara Roy Suryo cs berharap agar dengan dilakukannya gelar perkara khusus, kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan adil.

Pihaknya juga berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak profesional dan objektif dalam menangani kasus ini, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Kasus fitnah ijazah Presiden Jokowi ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru