Medan-Mediadelegasi: Pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal sebagai Dokter Tifa, tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025). Kedatangan mereka untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Berdasarkan pantauan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, rombongan Roy Suryo Cs tiba sekitar pukul 10.15 WIB.
Terlihat kehadiran Roy Suryo Cs didampingi oleh sejumlah massa, seperti emak-emak. Mereka tampak membawa poster salah satunya bertuliskan ‘polisi harus adil’.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Asep menjelaskan bahwa delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster, yakni klaster pertama ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.






