Saksi Ungkap Ada Aliran Uang Kepada Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono

Saksi Ungkap Ada Aliran Uang Kepada Mantan Kadis PUPR Sumut Mulyono
Majelis Hakim memeriksa tiga orang saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek peningkatan struktur jalan di Kabupaten Lawas Utara yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/10). Foto: ist

Selain Maryam, jaksa juga memeriksa dua saksi lain, yakni Cindi Miza Aninda selaku agen BRI Link dan Taufik Hidayat Lubis yang merupakan komisaris PT DNG.

 

Berkas lelang
Komisaris PT DNG Taufik Hidayat Lubis dalam kesaksiannya membenarkan bahwa dirinya ikut mengurus berkas lelang proyek di Dinas PUPR Sumut.

Bacaan Lainnya

Taufik juga mengaku bekerja sama dengan Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang untuk mengurus proyek-proyek konstruksi pemerintah.

Ia juga menyebut perusahaan lain miliknya, PT Prima Duta dan CV Prima Duta, beberapa kali digunakan oleh Akhirun untuk memenangkan tender.

Namun, sepanjang sidang, Taufik kerap mengaku lupa terhadap sejumlah transaksi.

Saat JPU KPK menyinggung adanya penyerahan uang tunai sebesar Rp1,3 miliar di kantor pusat Bank Sumut, Taufik menyatakan tidak mengenal penerima dana tersebut.

Fakta lain yang turut mengejutkan, terungkap bahwa PT DNG memiliki stempel Dinas PUPR Sumut dan UPTD Dinas PUPR Sumut di Gunungtua, Padang Lawas Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh saksi Taufik Hidayat Lubis selaku Komisaris PT DNG sekaligus pengurus berkas lelang proyek di instansi tersebut.

Dalam keterangannya, Taufik mengaku bekerja sama dengan Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang untuk mengurus proyek-proyek konstruksi pemerintah.

Ia juga menyebut perusahaan lain miliknya, PT Prima Duta dan CV Prima Duta, beberapa kali digunakan oleh Akhirun untuk memenangkan tender.

Namun, sepanjang sidang, Taufik kerap mengaku lupa terhadap sejumlah transaksi.

Saat ditanya JPU KPK soal adanya penyerahan uang tunai sebesar Rp1,3 miliar di kantor pusat Bank Sumut, Taufik menyatakan tidak mengenal penerima dana tersebut. D|red

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Pos terkait