“Setahu saya sebelumnya bukan TPS. Tidak ada papan informasi apa pun. Lagian TPS itu tidak boleh di tepi jalan ramai seperti ini, apalagi dekat tempat orang berdagang,” ujarnya.
Ia menilai penempatan TPS di lokasi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan pengguna jalan.
Ketiadaan papan informasi resmi, tidak adanya pembatas lokasi, serta minimnya penjelasan dari pihak terkait memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan perencanaan tata kelola persampahan di wilayah tersebut. Warga pun mendesak agar pemerintah kota segera mengevaluasi lokasi TPS dan menempatkannya di area yang sesuai dengan aturan serta tidak merugikan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kelurahan maupun dinas terkait mengenai dasar penetapan lokasi TPS di Jalan Karya Cilincing tersebut. D|Red-Hendra.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.







