Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara

- Penulis

Rabu, 9 Juni 2021 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jelang sidang lanjutan perkara Caesar di PN Medan. Foto: D|robinson turnip

Suasana jelang sidang lanjutan perkara Caesar di PN Medan. Foto: D|robinson turnip

Medan-Mediadelegasi: Lusi Tampubolon, ibunda Caesar Andrew Caviezel siswa Kelas 2, SD Northern Green School berharap saran Hakim Pengadilan Negeri Medan terhadapnya untuk mengajukan permohonan kepindahan putranya jangan sampai mengesampingkan pokok perkara.

“Saya membawa kasus ini ke DPRD Medan, hingga mengundang simpatik Arits Merdeka Sirait kemudian kini perkaranya berproses di PN Medan semata untuk mendapatkan keadilan,” tegas Lusi Tampubolon kepada Mediadelegasi, Selasa (8/6), usai mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi di PN Medan.

Kuasa hukum Caesar, Summerson Giawa juga mengatakan, saran Hakim di persidangan semata untuk kepentingan pendidikan putranya Lusi. “Wajar jika kita patuhi saran Hakim untuk melengkapi prosedur kepindahan anak dimaksud,” kata Summerson optimis bahwa pokok perkara tidak sampai terabaikan.

BACA JUGA:  Yayasan Kasih Indonesia Gelar Aksi Natal

BACA JUGA: Aris : Akui Kesahalan, Sekolah Siap Fasilitasi Pemindahan Caesar

Menurutnya, permohonan kepindahan sang anak, akan menyertakan alasan, berdasarkan perintah pengadilan. “Justru ini sebagai apresiasi hakim untuk kelanjutan hak pendidikan Cesar. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berittikad buruk, ketika pihak sekolah berani menepis permohonan pindah Caesar,” katanya.

Lebih jauh tentang kemungkinan terabaikannya pokok perkara dalam tuntutan sangat jauh. “Ucapan dalam persidangan dicatat panitera dalam risalah. Kalau misalnya Hakim berkata lain, terpaksa kita laporkan ramai-ramai ke Mahkamah Agung. Pokok perkara ada dalilnya adalah si anak menderita kerugian, karena dikeluarkan pihak penyelenggara dari Northern Green School.

Satu tanggapan untuk “Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru