Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara

Rabu, 9 Juni 2021 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jelang sidang lanjutan perkara Caesar di PN Medan. Foto: D|robinson turnip

Suasana jelang sidang lanjutan perkara Caesar di PN Medan. Foto: D|robinson turnip

Medan-Mediadelegasi: Lusi Tampubolon, ibunda Caesar Andrew Caviezel siswa Kelas 2, SD Northern Green School berharap saran Hakim Pengadilan Negeri Medan terhadapnya untuk mengajukan permohonan kepindahan putranya jangan sampai mengesampingkan pokok perkara.

“Saya membawa kasus ini ke DPRD Medan, hingga mengundang simpatik Arits Merdeka Sirait kemudian kini perkaranya berproses di PN Medan semata untuk mendapatkan keadilan,” tegas Lusi Tampubolon kepada Mediadelegasi, Selasa (8/6), usai mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi di PN Medan.

Kuasa hukum Caesar, Summerson Giawa juga mengatakan, saran Hakim di persidangan semata untuk kepentingan pendidikan putranya Lusi. “Wajar jika kita patuhi saran Hakim untuk melengkapi prosedur kepindahan anak dimaksud,” kata Summerson optimis bahwa pokok perkara tidak sampai terabaikan.

BACA JUGA:  LPPM Bersama Tiga Dosen MIPA Unimed Adakan Program Kemitraan Masyarakat

BACA JUGA: Aris : Akui Kesahalan, Sekolah Siap Fasilitasi Pemindahan Caesar

Menurutnya, permohonan kepindahan sang anak, akan menyertakan alasan, berdasarkan perintah pengadilan. “Justru ini sebagai apresiasi hakim untuk kelanjutan hak pendidikan Cesar. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berittikad buruk, ketika pihak sekolah berani menepis permohonan pindah Caesar,” katanya.

Lebih jauh tentang kemungkinan terabaikannya pokok perkara dalam tuntutan sangat jauh. “Ucapan dalam persidangan dicatat panitera dalam risalah. Kalau misalnya Hakim berkata lain, terpaksa kita laporkan ramai-ramai ke Mahkamah Agung. Pokok perkara ada dalilnya adalah si anak menderita kerugian, karena dikeluarkan pihak penyelenggara dari Northern Green School.

Satu tanggapan untuk “Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB