Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara

Rabu, 9 Juni 2021 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jelang sidang lanjutan perkara Caesar di PN Medan. Foto: D|robinson turnip

Suasana jelang sidang lanjutan perkara Caesar di PN Medan. Foto: D|robinson turnip

Medan-Mediadelegasi: Lusi Tampubolon, ibunda Caesar Andrew Caviezel siswa Kelas 2, SD Northern Green School berharap saran Hakim Pengadilan Negeri Medan terhadapnya untuk mengajukan permohonan kepindahan putranya jangan sampai mengesampingkan pokok perkara.

“Saya membawa kasus ini ke DPRD Medan, hingga mengundang simpatik Arits Merdeka Sirait kemudian kini perkaranya berproses di PN Medan semata untuk mendapatkan keadilan,” tegas Lusi Tampubolon kepada Mediadelegasi, Selasa (8/6), usai mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi di PN Medan.

Kuasa hukum Caesar, Summerson Giawa juga mengatakan, saran Hakim di persidangan semata untuk kepentingan pendidikan putranya Lusi. “Wajar jika kita patuhi saran Hakim untuk melengkapi prosedur kepindahan anak dimaksud,” kata Summerson optimis bahwa pokok perkara tidak sampai terabaikan.

BACA JUGA:  Ekspor Nilam ke Inggris, Edy Rahmayadi Carikan Stimulus UMKM dan Usaha Tani di Sumut

BACA JUGA: Aris : Akui Kesahalan, Sekolah Siap Fasilitasi Pemindahan Caesar

Menurutnya, permohonan kepindahan sang anak, akan menyertakan alasan, berdasarkan perintah pengadilan. “Justru ini sebagai apresiasi hakim untuk kelanjutan hak pendidikan Cesar. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berittikad buruk, ketika pihak sekolah berani menepis permohonan pindah Caesar,” katanya.

Lebih jauh tentang kemungkinan terabaikannya pokok perkara dalam tuntutan sangat jauh. “Ucapan dalam persidangan dicatat panitera dalam risalah. Kalau misalnya Hakim berkata lain, terpaksa kita laporkan ramai-ramai ke Mahkamah Agung. Pokok perkara ada dalilnya adalah si anak menderita kerugian, karena dikeluarkan pihak penyelenggara dari Northern Green School.

Satu tanggapan untuk “Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB