Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara

Rabu, 9 Juni 2021 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jelang sidang lanjutan perkara Caesar di PN Medan. Foto: D|robinson turnip

Suasana jelang sidang lanjutan perkara Caesar di PN Medan. Foto: D|robinson turnip

Pemeriksaan Saksi

Persidangan, Selasa (8/6), pemeriksaan saksi pelapor Indra Tardas Gultom merupakan pamannya Caesar dan Ny Erika dari Sekolah Budi Murni tempat Caesar sementara bersekolah setelah dikeluarkan dari Northern Green School.

Sidang oleh Majelis Hakim PN Medan dipimpin Hakim Ketua Immanuel SH MH didampingi Panitera Hendra Utama Sutardodo SH MH. Saksi Indra Tardas Gultom menguraikan kronologis hingga anak itu dikeluarkan. Sidang dijadualkan pekan depan untuk pemeriksaan saksi terlapor.

Berawal Perkelahian

Sebelumnya pihak sekolah mengakui terjadinya perkelahian antara Caesar dan teman sekelasnya. Pihak sekolah pun langsung memberikan sanksi skorsing kepada Caesar dan anak yang menjadi lawannya.

“Jadi benar telah terjadi perkelahian antara Caesar dengan kawan sekelasnya. Bilamana pihak orangtua merasa ada yang dirugikan, atas nama pihak sekolah kami mohon maaf. Termasuk segala keputusan ataupun surat-surat yang dikeluarkan sekolah, hari ini kami nyatakan batal demi hukum,” ujar Gunawan S.S selaku Kepala SD Northern Green School .

BACA JUGA:  Kedua Terdakwa Pemasok Ekstasi ke Bosque KTV Dituntut 40 Tahun Penjara

Satu tanggapan untuk “Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru