Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara

Rabu, 9 Juni 2021 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana jelang sidang lanjutan perkara Caesar di PN Medan. Foto: D|robinson turnip

Suasana jelang sidang lanjutan perkara Caesar di PN Medan. Foto: D|robinson turnip

Pemeriksaan Saksi

Persidangan, Selasa (8/6), pemeriksaan saksi pelapor Indra Tardas Gultom merupakan pamannya Caesar dan Ny Erika dari Sekolah Budi Murni tempat Caesar sementara bersekolah setelah dikeluarkan dari Northern Green School.

Sidang oleh Majelis Hakim PN Medan dipimpin Hakim Ketua Immanuel SH MH didampingi Panitera Hendra Utama Sutardodo SH MH. Saksi Indra Tardas Gultom menguraikan kronologis hingga anak itu dikeluarkan. Sidang dijadualkan pekan depan untuk pemeriksaan saksi terlapor.

Berawal Perkelahian

Sebelumnya pihak sekolah mengakui terjadinya perkelahian antara Caesar dan teman sekelasnya. Pihak sekolah pun langsung memberikan sanksi skorsing kepada Caesar dan anak yang menjadi lawannya.

“Jadi benar telah terjadi perkelahian antara Caesar dengan kawan sekelasnya. Bilamana pihak orangtua merasa ada yang dirugikan, atas nama pihak sekolah kami mohon maaf. Termasuk segala keputusan ataupun surat-surat yang dikeluarkan sekolah, hari ini kami nyatakan batal demi hukum,” ujar Gunawan S.S selaku Kepala SD Northern Green School .

BACA JUGA:  Kedua Terdakwa Pemasok Ekstasi ke Bosque KTV Dituntut 40 Tahun Penjara

Satu tanggapan untuk “Saran Hakim PN Medan Jangan Sampai Mengesampingkan Pokok Perkara”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB