Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pria Pemeras Supir

- Penulis

Sabtu, 8 Januari 2022 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polrestabes Medan kembali berhasil meringkus seorang pria, yang diduga sebagai komplotan pelaku pemerasan supir yang sempat viral di media social.(ist)

Satreskrim Polrestabes Medan kembali berhasil meringkus seorang pria, yang diduga sebagai komplotan pelaku pemerasan supir yang sempat viral di media social.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Satreskrim Polrestabes Medan kembali berhasil meringkus seorang pria, yang diduga sebagai komplotan pelaku pemerasan supir yang viral di media social, yang terjadi di Jalan Panglima denai SPBU dekat Terminal Amplas pada, Jumat (7/1/2022).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko,SIK, M.Si melalui Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr M. Firdaus,SIK,MH menejelaskan bahwa, pria tersebut merupakan teman dari pelaku sebelumnya yang sudah di amankan sebelumnya. Tersangka ini peran nya meminta uang sebesar tiga puluh ribu rupiah dengan modus sebagai uang SPSI.

“ Tersangka yang kedua ini bernama Abdul Karim (37) warga Jalan Panglima Denai, Gang Keluarga Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, peran dia adalah meminta uang SPSI sebanyak 30rb. Kami amankan tersangka berdasarkan laporan – LP / 43 / I / 2021 / tanggal 04 Januari 2022 dengan pelapor atas nama Irwansyah Siregar,” tutur mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang tersebut pada, Sabtu (8/1/2022) .

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai 30 Miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka melakukan aksinya berdua, satu sudah kami amankan, saat kami introgasi tersangka Abdul Karim ini mengakui perbuatan nya meminta sejumlah uang sebesar Rp 30 ribu kepada supir tersebut. Benar pelaku tidak ikut bongkar muat dan pelaku tidak ada memberikan kwitansi tersebut kepada korban, hanya memperlihatkan saja dan Pelaku sudah bekerja dan meminta uang kepada supir-supir, dengan modus uang SPSI sudah setahun terakhir dan biasanya dalam seminggu pelaku bisa meminta uang, dari korban sebanyak 2 atau 3 supir,” terangnya.

“ Saat ini tersangka sudah kami amankan dan masi dalam pemeriksaan di ruangan penyidik, pelaku kami amankan bersama barang bukti kwitansi kosong berlogo. Kami jerat pelaku dengan pasal tindak pidana Pemerasan sesuai pasal 368 KUHP. ancamanya diatas 5 tahun penjara,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Langkat Kompol Dr M. Firdaus tersebut. (D|Med-55)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terbaru