Sekjend Kemenag Minta Pemberitaan Menggembirakan Haji

Jumat, 26 April 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjend Kemenag) RI, Prof M Ali Ramdhani (tengah) pada pembukaan Bimtek edukasi MCH di Mercure Jakarta Cikini, Kamis (25/4/2024) malam. Foto: ist

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjend Kemenag) RI, Prof M Ali Ramdhani (tengah) pada pembukaan Bimtek edukasi MCH di Mercure Jakarta Cikini, Kamis (25/4/2024) malam. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjend Kemenag) RI, Prof M Ali Ramdhani, mengatakan petugas Media Center Haji (MCH) memiliki tanggung jawab terhadap informasi yang ditulis dan disiarkan. Media tidak dilarang untuk mengkritik, tapi disampaikan dengan bahasa yang baik.

“Peran media dalam penyelenggaraan haji harus bisa meningkatkan kualitas dan efisiensi. Kritik boleh, tapi bangun dengan bahasa yang baik. Gambarkan jurnalis yang bisa bangun solusi,” ujar Ali pada pembukaan Bimtek edukasi MCH di Mercure Jakarta Cikini, Kamis (25/4/2024) malam.

Ali Ramdhani menyebut setidaknya ada 6 peran media dalam penyelenggaraan haji. Selain menyampaikan kritik dan saran, media sebagai wujud penguat komitmen Kemenag menjadi panitia penyelenggara yang sukses. Kemudian sebagai alat untuk meningkatkan kualitas ibadah haji jemaah.

BACA JUGA:  Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang hingga 10 September

“Ciptakan sebuah konten biasa menjadi luar biasa. Kemudian ciptakan kabar yang menjadi fokus perhatian masyarakat. Kemudian ciptakan coverage, artinya MCH melihat ketika ada kebaikan kabarkan kepada dunia. Kemudian paling penting juga berita jangan sampai buat resah keluarga jemaah di Republik ini,” ucapnya.

Sementara staf khusus Menag RI Bidang media dan komunikasi publik Wibowo Prasetyo mengajak petugas MCH menyampaikan informasi yang benar kepada keluarga jemaah di Indonesia. Hal ini untuk menghindarkan kekhawatiran tentang berita yang butuh konfirmasi ke pihak berwenang.

“Bedakan pelayanan yang menjadi wilayah kemenag dan vendor atau Masyair. Terutama pelayanan saat Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) yang sepenuhnya menjadi wewenang Masyair,” kata Wibowo.

BACA JUGA:  Prabowo Lantik Dubes RI untuk 10 Negara dan Sejumlah Kepala Lembaga

Selain itu, Wibowo juga mengajak MCH tidak hanya bertugas menyampaikan berita di media masing – masing. Justru tugas utamanya adalah melayani tamu Allah (jemaah) terutama jemaah lansia yang butuh pendampingan. Apalagi pada ibadah haji 2024, menjadi yang tertinggi sepanjang penyelenggaraan haji di Indonesia dengan jumlah 241.000 jemaah.

Bimtek edukasi MCH 2024 diikuti 69 petugas yang berlangsung 25 – 27 April. Peserta mendapat berbagai materi seperti pembahasan Rencana Kerja Operasional, manasik haji, serta target kerja dan KPI MCH. D|red-06|mch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Cukup 10 Hari

Senin, 10 Agu 2026 - 11:55 WIB

Penulis: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, M.Si.

Opini

Di Mana 5 Persen Orang Keras Kepala Itu?

Senin, 10 Agu 2026 - 10:34 WIB