Selain BPN, PTPN, Pemkab & Ciputra Grup: Oknum DPRD Deliserdang Harus Diperiksa Soal Citraland

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Dok:Ist)

Foto : Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Dok:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pengusutan dugaan penggelapan tanah untuk properti Citraland terus berjalan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan pemeriksaan terus berjalan dan akan menjadwal ulang pihak yang mangkir dari panggilan.

“Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tetap terus berjalan. Bagi pihak yang belum hadir akan dijadwalkan ulang sesuai hukum acara,” ungkap Husairi via pesan singkat, Senin 6/10/2025.

Salahsatu pihak yang mangkir dari pemeriksaan di antaranya Kepala Kanwil BPN Deliserdang tahun 2000-2022, Drs Fauzi.

Disinggung penetapan tersangka, Husairi menegaskan Kejati Sumut masih melakukan pendalaman penyidikan.

“Setiap perkembangan signifikan akan kami sampaikan secara resmi,” ungkap Husairi.

Terpisah, Praktisi Hukum Julheri Sinaga yang diwawancarai Bumantara turut angkat bicara. Dikatakan Julheri, bahwa pengusutan ini diharapkan tidak berhenti pada manajemen BPN Sumut dan Deliserdang, PTPN I, Pemkab Deliserdang dan pengembang di Ciputra Grup.

BACA JUGA:  Komisi IV DPRD Medan Pertanyakan Anggaran Jalan ke Citraland

“Tapi juga harus memeriksa oknum di DPRD Deliserdang dan Mantan DPRD Deliserdang yang menyetujui perubahan peruntukan kawasan di lahan yang sekarang berdiri properti Citraland,” tegas Julheri, Selasa 7/10/2025.

Julheri menandaskan bahwa pengusutan kasus ini harus tuntas serta mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat marginal yang selama ini terpinggirkan dalam kasus penguasaan lahan.

“Di saat rakyat sulit mendapat lahan untuk hidup dan digusur dari tanah ulayatnya, namun di sisi lain ada peristiwa yang mengakali tanah negara untuk kepentingan korporasi. Ini situasi kontradiktif yang seolah menjadi biasa karena pejabat membiasakan diri menipu dan bersubahat dengan pengusaha hitam,” tegas Julheri.

Di bagian lain, Julheri menilai pengusutan kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Pemulihan Aset menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA:  Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia

“Ini momentum yang tepat untuk memberantas perilaku korup pejabat kita yang nakal,” tukas Julheri.

Dalam kasus itu, Kejati Sumut diketahui sudah memeriksa lebih kurang 60 saksi. Termasuk di antaranya manajemen PTPN I, BPN Sumut, BPN Deliserdang serta manajemen PT Nusa Dua Propertindo dan PT DMKR selaku pengembang Citraland di Deliserdang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T
Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:09 WIB

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Berita Terbaru