Seorang Anak Miskin Kesulitan Peroleh SKTM

Seorang Anak Miskin Kesulitan Peroleh SKTM
Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu (kiri) memberikan bantuan sembako kepada dua orang anak dari kepala keluarga kurang mampu di Dusun XIX, Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (11/09). Foto: Ist

Deli Serdang-Mediadelegasi: Seorang anak usia sekolah dasar bernama Anna Panjaitan yang saat ini menempati rumah gubuk di Dusun XIX, Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sumut mengaku kesulitan memperoleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari instansi pemerintah terkait.

Pasalnya, berdasarkan keterangan yang dihimpun, Minggu (11/09), pihak Kantor Desa Kelambir Lima Kebun hingga saat ini belum bersedia menerbitkan surat pengantar yang menyatakan Anna Panjaitan selama ini berdomisili di desa tersebut.

Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera secara suka rela ikut terpanggil memperjuangkan Anna Panjaitan dan beberapa orang saudara kandungnya agar dapat segera memperoleh SKTM, tetapi terbentur dengan persyaratan birokrasi yang diterapkan Kantor Desa Kelambir Lima Kebun.

Bacaan Lainnya

“Kami harus melewati sejumlah aturan baku demi sebuah pengakuan dari negara untuk mendapatkan identitas kependudukan anak-anak miskin tersebut,” kata Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera, Uba Pasaribu.

Disebutkannya, Anna Panjaitan adalah anak dari pasangan suami isteri John Artonius Panjaitan dan almarhumah Ramina br Marbun.

Dalam upaya memenuhi persyaratan administrasi agar Anna Panjaitan bisa mendapat SKTM dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Uba disarankan terlebih dahulu meminta surat keterangan dari Kepala Dusun XIX yang membenarkan Anna Panjaitan adalah penduduk di dusun tersebut.

Pos terkait