Medan-Mediadelegasi: Upaya memperoleh sertifikasi halal terus dilakukan oleh Dapur Faeyza guna menjamin keamanan konsumsi serta kualitas gizi bagi para peserta didik penerima manfaat program makan bergizi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen penyedia jasa boga dalam memastikan setiap makanan yang disajikan memenuhi standar kesehatan dan syariat.
Sertifikasi Halal Dapur Faeyza Masuki Tahap Audit dan Pendampingan
Pada Rabu (4/2/2026), tim pengelola Dapur Faeyza yang dipimpin oleh Yulia bersama Nirwan menggelar pertemuan dengan tim sertifikasi halal yang berkunjung langsung ke lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Pertemuan tersebut difokuskan pada proses audit serta pendampingan teknis sebagai bagian dari tahapan penerbitan sertifikat halal untuk dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tim auditor melakukan pengecekan berbagai aspek mulai dari bahan baku hingga proses pengolahan makanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang mendorong standarisasi produk makanan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya bagi siswa yang menjadi penerima manfaat program gizi.
Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Junaidi, yang memberikan arahan terkait penerapan prinsip syariat dalam proses pengolahan makanan di dapur tersebut.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/eksekusi-aset-judol-inkracht-disetor-negara-lewat-kejagung/
Selain itu, tim dari Kementerian Agama juga turut memberikan pendampingan teknis. Hendra Gunawan dan Supriadi memastikan seluruh tahapan produksi telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan verifikasi dan pendampingan tersebut dilaksanakan di dapur yang berlokasi di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Proses ini juga melibatkan pihak yayasan dan pengelola dapur. Rohim selaku Kepala Dapur SPPG, Dian Anisa Utama sebagai penyelia halal internal, Eca Salsabil dari bagian administrasi keuangan, serta Rahma yang bertugas di bidang gizi turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Koordinasi antar tim dilakukan untuk memastikan setiap bahan baku yang digunakan memiliki kejelasan asal-usul serta jaminan kehalalan. Selain itu, pengawasan juga dilakukan agar pengelolaan anggaran tetap efisien tanpa mengurangi kualitas makanan yang disediakan.
Yulia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label formal, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kepada konsumen, terutama para siswa yang setiap hari mengonsumsi makanan dari dapur tersebut.
Ia berharap dengan adanya sertifikat halal, para orang tua siswa dapat merasa lebih tenang karena makanan yang disajikan telah melalui proses yang aman, bersih, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Dengan proses audit dan verifikasi yang berjalan lancar, pihak pengelola berharap sertifikat halal untuk Dapur Faeyza dapat segera diterbitkan sehingga dapur tersebut dapat menjadi contoh penyedia katering sehat dan halal bagi program pemenuhan gizi di wilayah tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












