Sihol Situngkir Koperatif Di Mabes Polri, Siap Kembalikan Honornya Bila Menyalahi

Sihol Situngkir

“Tersangka menyampaikan dasar membawa program ferien job ke kampus UNJ (Universitas Negeri Jakarta) atas dasar permintaan dari Mina Mulia untuk membawa program ferien job ke kampus-kampus di Indonesia,” tutur Djuhandhani.

Sebelumnya Bareskrim menetapkan lima orang tersangka TPPO. Kelimanya, yakni ER alias EW perempuan (39), A alias AE perempuan (37), SS laki-laki (65), AJ perempuan (52), dan MZ laki-laki (60). Mereka adalah orang-orang yang mengimingi hingga memberangkatkan para korban ke Jerman.

Atas perbuatan para tersangka dijerat Pasal 4, Pasal 11, Pasal 15 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). Selain itu, Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.D|Red

Bacaan Lainnya

Pos terkait