Jakarta, Media Delegasi – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Budi Gunawan, terus membangun sinergi dengan Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan berbagai kementerian. Melalui kerja sama ini, total 283 upaya penyelundupan berhasil digagalkan dalam periode 4-11 November 2024, dengan nilai barang sitaan sekitar Rp49 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp10,3 miliar.
“Dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap penyelundupan, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.
Pos terkait
QRIS Indonesia-Malaysia Rajai ASEAN: Transaksi Lintas Negara Makin Mudah!
Kemnaker Buka Magang Nasional Batch III: Peluang Emas untuk Lulusan Baru!
Penanganan Bencana Sumatra Dikritik, Menko PMK Sampaikan Permohonan Maaf
Pembatasan Usia Advokat: Solusi atau Diskriminasi? Wamenkum Buka Suara
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Motor di Pesanggrahan






