Pusdikra & Mediadelegasi Inisiasi Seminar Kurikulum

Medan-Mediadelegasi:  Sejumlah masalah di dunia pendidikan pada masa pandemi Covid-19,  kini berimbas terhadap proses pembelajaran di lingkungan pendidikan formal. Kesannya, proses belajar-mengajar bagai tak memiliki arah. Bahkan menyebabkan menurunnya knowledge (pengetahuan) anak didik.

Kondisi ini menjadi kegelisahan berbagai penggiat pendidikan. Adalah Pusat Pendidikan Rakyat (Pusdikra) Sumatera Utara. Aktivis pendidikan ini pun, Selasa (4/8), mengunjungi Kantor Redaksi Mediadelegasi. Alasan pegiat pendidikan ini,  mereka mengetahui Mediadelegasi cukup intens menyoroti pendidikan.

Kehadiran Pusdikra disambut Pemimpin Umum Mediadelegasi, Ir Mandalasah Turnip SH didampingi awak Redaksi. Diskusi berlangsung akrab dalam menyongkel pemahaman keduabelah pihak tentang pentingnya inisiasi terhadap aplikasi pelaksanaan kurikulum darurat yang sebenarnya telah dipersiapkan pemangku kebijakan pendidikan di negeri ini.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, berbuah kesepakatan kerjasama untuk menginisiasi seminar guna mencari format pendidikan, guna mendukung dan mengaplikasikan kurikulum darurat.

“Sudah hampir setengah tahun ini, proses pembelajaran pada dunia pendidikan formal kita kacau-balau. Sekarang ini sekolah dan orangtua murid kewalahan menghadapi proses pembelajaran,” kata Ketua Pusdikra Sumut Mansyur Hidayat Pasaribu MPd didampingi litbangnya M Fadli Khan.  

Dia menjelaskan, pelaksanaan proses pendidikan di musim pandemi regulasinya hanya berpatokan pada Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendidikan. “Artinya UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan turunannya yang selama ini jadi payung hukum, kini tak lagi berjalan,” ulasnya.

Dengan tak lagi berpijak pada UU dan turunannya, jelas pria yang akrab disapa Mansyur, maka wajarlah pelaksanaan pendidikan hari ini disebut tanpa arah.

“Selain Standar Kelulusan tak lagi bisa diterapkan, kemudian proses pembelajaran dengan sistem dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring) dan home stay penerapannya belum seirama dengan aturan pendukung lainnya sehingga proses pembelajaran berjalan maksimal,” urainya.

Untuk sistem pembelajaran daring, rinci Mansyur, ini tak bisa berlaku di daerah-daerah terpencil, fasilitas pendukungnya seperti ketersediaan jaringan dan kepemilikan seluler berupa android bagi peserta didik juga tak mendukung.

“Kemudian pembelajaran sistem daring ini bagi pihak guru dan sekolah kewalahan untuk memberikan penilaian terhadap perkembangan psikomotorik, kognitif dan afektif siswanya. Apalagi seumuran anak didik tersebut dorongan menuntut ilmunya masih didominasi figur, sehingga bila tak tatap muka dengan guru tak berjalan maka penyerapan keilmuan siswa akan menurun,” tandasnya.   

Begitu juga dengan sistem di luar jaringan (luring), sambung M Fadli Khan, tatap muka yang mengikuti standar protokoler kesehatan akan menjadikan murid hadir ke sekolah dengan aplusan atau giliran.

Pos terkait