Pusdikra & Mediadelegasi Inisiasi Seminar Kurikulum

Selasa, 4 Agustus 2020 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi:  Sejumlah masalah di dunia pendidikan pada masa pandemi Covid-19,  kini berimbas terhadap proses pembelajaran di lingkungan pendidikan formal. Kesannya, proses belajar-mengajar bagai tak memiliki arah. Bahkan menyebabkan menurunnya knowledge (pengetahuan) anak didik.

Kondisi ini menjadi kegelisahan berbagai penggiat pendidikan. Adalah Pusat Pendidikan Rakyat (Pusdikra) Sumatera Utara. Aktivis pendidikan ini pun, Selasa (4/8), mengunjungi Kantor Redaksi Mediadelegasi. Alasan pegiat pendidikan ini,  mereka mengetahui Mediadelegasi cukup intens menyoroti pendidikan.

Kehadiran Pusdikra disambut Pemimpin Umum Mediadelegasi, Ir Mandalasah Turnip SH didampingi awak Redaksi. Diskusi berlangsung akrab dalam menyongkel pemahaman keduabelah pihak tentang pentingnya inisiasi terhadap aplikasi pelaksanaan kurikulum darurat yang sebenarnya telah dipersiapkan pemangku kebijakan pendidikan di negeri ini.

Hasilnya, berbuah kesepakatan kerjasama untuk menginisiasi seminar guna mencari format pendidikan, guna mendukung dan mengaplikasikan kurikulum darurat.

“Sudah hampir setengah tahun ini, proses pembelajaran pada dunia pendidikan formal kita kacau-balau. Sekarang ini sekolah dan orangtua murid kewalahan menghadapi proses pembelajaran,” kata Ketua Pusdikra Sumut Mansyur Hidayat Pasaribu MPd didampingi litbangnya M Fadli Khan.  

Dia menjelaskan, pelaksanaan proses pendidikan di musim pandemi regulasinya hanya berpatokan pada Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendidikan. “Artinya UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan turunannya yang selama ini jadi payung hukum, kini tak lagi berjalan,” ulasnya.

Dengan tak lagi berpijak pada UU dan turunannya, jelas pria yang akrab disapa Mansyur, maka wajarlah pelaksanaan pendidikan hari ini disebut tanpa arah.

BACA JUGA:  Ini Penjelasan Soal Keterbelahan Pengurus KNPI dan Musda

“Selain Standar Kelulusan tak lagi bisa diterapkan, kemudian proses pembelajaran dengan sistem dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring) dan home stay penerapannya belum seirama dengan aturan pendukung lainnya sehingga proses pembelajaran berjalan maksimal,” urainya.

Untuk sistem pembelajaran daring, rinci Mansyur, ini tak bisa berlaku di daerah-daerah terpencil, fasilitas pendukungnya seperti ketersediaan jaringan dan kepemilikan seluler berupa android bagi peserta didik juga tak mendukung.

“Kemudian pembelajaran sistem daring ini bagi pihak guru dan sekolah kewalahan untuk memberikan penilaian terhadap perkembangan psikomotorik, kognitif dan afektif siswanya. Apalagi seumuran anak didik tersebut dorongan menuntut ilmunya masih didominasi figur, sehingga bila tak tatap muka dengan guru tak berjalan maka penyerapan keilmuan siswa akan menurun,” tandasnya.   

Begitu juga dengan sistem di luar jaringan (luring), sambung M Fadli Khan, tatap muka yang mengikuti standar protokoler kesehatan akan menjadikan murid hadir ke sekolah dengan aplusan atau giliran.

“Ini memberatkan bagi siswa yang orangtuanya punya jam dinas, selain anak tak terkontrol saat di rumah, begitu juga antar jemputnya akan mempunyai masalah tersendiri,” terangnya.

Sedangkan untuk Home Stay, lanjut Fadli Khan, sarana atau pendukung anggaran bagi guru yang mengemban tugas tersebut sangat merepotkan guru. “Belum ada anggaran yang bisa diposkan untuk berjalannya porses pembelajaran itu,” rincinya.

Pemimpin Umum Mediadelegasi, Mandalasah Turnip berpendapat, berbagai rintangan dan persoalan di dunia pendidikan tersebut harus segera ada solusinya.

“Hemat saya persoalan ini perlu dicari solusi dengan menggelar seminar, sehingga aspirasi sekolah dan orangtua dapat tertampung yang kemudian nantinya dijadikan cikal-bakal lahirnya regulasi,” ulasnya.

BACA JUGA:  Saran KMDT, Pj Gubsu Rombak Total BPTC-UGG

Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota khususnya Dinas Pendidikan harus terlibat langsung dalam mencari format pendidikan di tengah pandemi.

“Apalagi sekolah di tingkat dasar dan menengah ada di bawah naungan langsung Dinas Pendidikan, maka sudah menjadi kewenangannya untuk mengusulkan regulasi baku menghadapi pendidikan di masa pandemi ke DPRD kabupaten/kota,” ungkap Mandalasah.

Mandasalasah sependapat dengan Pusdikra bersama-sama membantu pemerintah mencarikan solusi dengan menggagas seminar guna menginisasi formula pendidikan di masa pandemi. “Bagaimana kalau kita buat seminar,” kata Mandalasah mengajukan ide kepada Pusdik

Gayung bersambut. “Cocok itu bang, kapan lagi kita berkontribusi untuk negeri ini, lewat gagasan kita ini mudah-mudahan ke depan akan menggugah pengambil kebjikan dalam melahirkan regulasi, sehingga di masa-masa pandemi ke depannya kita sudah memiliki trik penerapan kurikulum pendidikan darurat,” cetusnya.

Ending dari kunjungan tersebut, Panitia Seminar Pusdikra dan Mediadelegasi dengan tema, Mencari Format Pembelajaran Ideal di Masa Pandemi, Capaian dan Target Pendidikan terbentuk. Disepakati, Ketua Panitia Amir Syam, Sekretaris Oda Kinata Banurea dan Bendaraha Endra Harianto.

Seminar dijadwalkan Senin, 24 Agustus 2020 di Hotel Madani, menghadirkan anggota dewan yang di antara kewenangannya adalah legislasi, Dinas Pendidikan sebagai pelaksana regulasi dan pihak sekolah sebagai penyelenggara pendidikan serta orangtua siswa, juga para elemen penggiat dan pemantau pendidikan. D|Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB