Deliserdang-Mediadelegasi: Polresta Deli Serdang melakukan sosialisasi, baik secara langsung maupun menggunakan media sosial, Selasa (14/6), agar masyarakat mengetahui. Sosialisasi ini dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022 terhitung mulai dari tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022.
Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso SIK, mewakili Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2022 bertema Tertib Berlalu Lintas Selamatkan Anak Bangsa.
Bahwa dalam Operasi Patuh Toba 2022 ini sebagai sasaran Operasi nya yakni segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan dan Gangguan Nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pascaoperasi
Patuh Toba 2022, antara lain kendaraan bermotor tidak laik jalan dan kendaraan bermotor yang digunakan untuk balap liar; kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka, merubah spektek, kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rorator, strobo bukan pada peruntukannya, nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan/spekt.
Wakapolresta Deli Serdang Agus Sugiyarso mengatakan, operasi ini menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan.